Melawi, Kalbar –
Mnctvano.com
Bawaslu Kabupaten Melawi telah menerima laporan Tim Kuasa Hukum Pasangan Bupati Melawi Kluisen -Iif , Resmi Laporkan Oknum Kades Dan Jurkam Paslon 02 Calon Bupati ke Bawaslu Kabupaten Melawi.
Koordinator
Tim Hukum Kluisen-Iif , A Sunardi,S.H, dan rekan-rekan Kuasa Hukum lainnya menyoroti berbagai dugaan pelanggaran kampanye masif dilakukan oleh oknum Para Kades perangkat serta Jurkam Paslon 02
“Sunardi menyampaikan,ada beberapa dugaan pelanggaran bahwa sekelompok Kades juga para oknum ASN yang ada di dinas Kabupaten Melawi telah melakukan arah dukungan kampanye baik di medsos maupun di hadapan publik secara terang-terangan
yang dinilai mendukung pasangan calon sebelah”,ucap
Sunardi
dalam Konferensi Pers bersama Awak Media,
Senin,14/10/2024.
Sunardi menyampaikan, tindakan tersebut melibatkan Para oknum – oknum Kades bahkan ASN, yang seharusnya tidak boleh dilakukan untuk kepentingan menguntungkan pasangan tertentu.
Kami mendapati dari berbagai informasi kegiatan dilakukan para oknum kades baik melalui pertemuan-pertemuan lansung yang bertujuan sebagai sosialisasi, kemudian berubah menjadi ranah kampanye oleh beberapa Oknum Kades dan Oknum ASN yang mendukung salah satu paslon. Kami mengafresiasi langkah-langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini dan kami mendukung penuh untuk itu Bawaslu Kabupaten Melawi dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucap
Sunardi.
Lebih lanjut, Sunardi yang di dampingi rekan-rekan Tim hukum hukum lainnya menambahkan bahwa Tim hukum KIF telah menerima berbagai laporan dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran di lapangan terkait Kades dan ASN terlibat berpolitik praktis.
Pihaknya saat ini sudah menganalisis bukti-bukti tersebut dan telah mempertimbangkan untuk melaporkannya ke pihak Bawaslu Kabupaten Melawi.
“Kami juga mendesak Penjabat (Pj) Bupati Melawi untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini. Kami harap proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar,” tegasnya.
Sunardi menegaskan pentingnya peran pemerintah Pemerintah daerah serta pihak Bawaslu Kabupaten Melawi bisa memastikan bahwa Pilkada dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, terutama dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN.
Tim hukum KIF juga hari ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa Oknum Kades dan Oknum para ASN Kabupaten Melawi.Kita berharap Bawaslu dapat bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam mengungkap kasus kasus-kasus ketidak netralitas oleh oknum-oknum tersebut”,tegas
Sunardi.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran masyarakat serta peran Awak Media untuk menjaga demokrasi dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tutupnya.
Bastian,S.E Sekretaris Tim Koalisi pasangan Kluisen – IIF juga menyampaikan terimakasih kepada Tim hukum yang sudah responsif terkait hal-hal pelanggaran yang terjadi dilapangan dan secara tehnis akan di sampaikan oleh Tim kuasa hukum
serta akan melaporkan temuan di lapangan ke tingkat Bawaslu Kabupaten Melawi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi Johani, saat dikonfirmasi Awak Media ini melalui via WhatsApp menyampaikan ” Kami mempersilahkan semua pihak untuk melaporkan semua dugaan pelanggaran ke Bawaslu.setelah mendapatkan menerima laporan maka kami akan lakukan penanganan sesuai dengan Perbawaslu No. 9 Tahun 2024 .Dari hasil kajian nanti akan diputuskan apakah laporan telah memenuhi syarat atau belum”,ucap
Johan.
Jika telah memenuhi syarat maka akan dilakukan penanganan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku”,ucap
Johan.
“Markus, Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi,juga menambahkan kita akan memproses setiap laporan yang disampaikan baik dari masyarakat maupun kuasa hukum, sesuai prosedural yang ada dan berpedoman pada peraturan Bawaslu No 9 Tahun 2024 dan mengkaji terkait keterpenuhan syarat formil maupun materil dari laporan tersebut”,tutup
Markus
Penulis : Musa