Landak,Kalbar –
Mnctvano.com
Diketahui seorang supir tangki BBM jenis solar industri kedapatan membawa narkoba jenis ektasi di ringkus jajaran Polsek Meranti Polres Landak Kalbar pada hari Sabtu,19 Oktober 2024.
Informasi penangkapan seorang supir tangki yang mengangkut BBM jenis solar tersebut
oleh jajaran Polsek Meranti yang mana kendaraan mobil tangki bertulisan Mulya Kalbar tersebut beredar di grup WhatsApp dan setatus WhatsApp yang diunggah,
Saat ini informasi yang di himpun awak media pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba dan barang bukti telah di amankan ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.
Dilansir dari media Landaknews.id Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho S.H,S.I.K melalui Kasat narkoba Polres Landak, IPTU Rinto,S.Sos,S.H menerangkan bahwa penangkapan tersangka J dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran Narkoba di wilayah Meranti.
Berdasarkan informasi tersebut Tim gabungan Satres Narkoba Polres Landak dan Polsek Meranti melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.(Musa)