Ahli Waris Tuntut PT KSP Agro SDK Batu Buil Kecamatan Belimbing Terkait Sengketa Lahan, Yang Berlangsung Puluhan Tahun !!

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi,Kalbar//Mnctvano.com– Sekelompok ahli waris mendatangi pihak perusahaan PT KSP Agro SDK,yang berada di Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.Untuk menuntut hak mereka terkait dugaan perampasan lahan oleh pihak perusahaan PT KSP Agro SDK.Persoalan tersebut disebut, telah berlangsung selama puluhan tahun dan hingga kini, belum menemukan titik penyelesaian.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor kebun Batu Buil PT KSP Agro SDK itu dihadiri, oleh pihak keluarga ahli waris yang dikoordinatori oleh Pose, S.H.,didampingi Organisasi Masyarakat (Ormas ) SABER dan Panglima ASAP. Turut hadir beberapa kepala desa, Pimpinan pihak perusahaan, serta pengamanan dari personel Kepolisian Polres Melawi guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, para ahli waris menyampaikan, tuntutan dan keluhan mereka terkait lahan yang diklaim sebagai hak keluarga mereka.Mereka berharap adanya penyelesaian yang adil setelah konflik berkepanjangan yang selama ini dinilai belum mendapat kejelasan.

Koordinator ahli waris, Pose, S.H., saat di wawancara awak media menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak masyarakat, dan meminta perusahaan memberikan kepastian atas tuntutan yang disampaikan, dan karena kitapun memiliki data yang jelas kepemilikan ahli waris”,ucap
Pose.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Estate Manager PT KSP Agro SDK Batu Buil, Tahan, S.P., menyampaikan, harapan agar proses mediasi dapat berjalan baik dan menghasilkan solusi bersama. Harapan kami pada pertemuan berikutnya nanti dapat menghasilkan kesimpulan dan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak,” ucapnya
Kepada wartawan.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk kembali melaksanakan pertemuan, lanjutan pada 15 Mei mendatang guna membahas lebih lanjut penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, proses penyelesaian masih terus berlanjut dan masyarakat berharap polemik yang telah berlangsung puluhan tahun itu dapat segera menemukan titik terang.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *