Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Kantor Kepala Desa Muara Nauli yang berada di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga tidak memiliki plang nama kantor resmi. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan kejelasan identitas kantor pemerintahan desa tersebut pada rabu 07 mei 2025
Beberapa warga yang tak ingin namanya dì sebutkan dalam media ini mengaku bingung membedakan antara kantor desa dan rumah pribadi, karena tidak adanya tanda atau plang yang menandakan itu adalah fasilitas milik pemerintah terang nya
Itu kantor desa atau bukan, karena tidak ada plangnya. Harusnya itu ada agar masyarakat tahu,” ujar salah seorang warga kepada awak media
Hingga kantor desa Muara Nauli tersebut dì tumbuhi oleh rumput. atas ketiadaan plang nama kantor hingga menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan kepatuhan terhadap standar administrasi pemerintahan desa.
Sesuai aturan, setiap kantor desa wajib memiliki identitas yang jelas sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Muara Nauli maupun Kecamatan Sorkam belum memberikan keterangan resmi terkait plang tersebut
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan ini demi menjamin pelayanan publik yang profesional dan terbuka.
(Wirpanuddin Pasaribu)