Babinsa Koramil 1206-18/Puring Kencana Hadiri Sosialisasi Larangan Membakar Hutan

Oplus_131072
banner 468x60

Puring Kencana, Kapuas Hulu – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 1206-18/Puring Kencana Serma Suyanto menghadiri kegiatan sosialisasi tentang larangan membakar hutan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Puring Kencana,
Jumat, (01/05/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Aparat desa, Babinsa Koramil 1206-18/Puring Kencana, Bhabinkamtibmas Puring Kencana, Tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun kerusakan ekosistem.

Serma Suyanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena dampaknya sangat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Selain itu, dalam sosialisasi juga dijelaskan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami konsekuensi yang dapat ditimbulkan apabila melanggar aturan tersebut.

Babinsa sebagai aparat kewilayahan akan terus berperan aktif dalam memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dapat diminimalisir.(Musa)

Sumber : (Pendim1206/Psb)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *