Ambon, mnctvano.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon melakukan pemutusan kerjasama dengan salah satu faskes tingkat pertama di kota Ambon yakni Klinik Kimia Farma.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menjelaskan pemutusan kontrak kerja sama tersebut dilakukan karena faskes tersebut sudah tidak memiliki dokter umum.
“Kami sudah putuskan kerja sama dengan Klinik Kimia Farma karena sudah tidak ada dokter umum,”jelas Hakim, Senin (24/6/2024).
Ia menjelaskan, untuk peserta yang selama ini memiliki faskes di Klinik tersebut, telah dipindahkan ke puskesmas.
“Bila peserta tidak menyukai hal tersebut maka dapat melakukan perubahan ke Faskes tingkat pertama sesuai yang dikehendaki.
Menurut Harbu Hakim, perubahan FKTP dapat dilakukan lewat aplikasi JKN Mobile maupun melapor ke petugas BPJS lewat no kontak Pendawa bahkan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon di daerah Wailela.
Dirinya berharap, peserta JKN KIS akan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di faskes tingkat pertama maupun lanjutan.
Penulis (Nunik)