Demi Meraup Keuntungan Pribadi Pj Kades Onozalukhu You Diduga Sunat Keras Dana Desa Tahun Anggaran 2025

banner 468x60

Nias Barat, Sumatera Utara, mnctvano.com

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa mengguncang Desa Onozalukhu You, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat. Penjabat Kepala Desa (PJ Kades), Fangalulu Waruwu, S.Pd., disorot keras setelah diduga menggelapkan dana honor Guru Tidak Tetap (GTT) PAUD/TK serta anggaran Posyandu Tahun 2025 dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Data APBDes 2025 menunjukkan anggaran honor PAUD/TK sebesar Rp 52.800.000 dan Posyandu Rp 64.320.000. Namun fakta di lapangan memunculkan indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

HONOR GURU “HILANG”, PENGABDIAN TAK DIHARGAI

Sejumlah tenaga honorer mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima pembayaran Tahap I (Januari–Juni 2025) sebesar Rp 26.400.000. Itu pun tidak utuh—sebagian hanya dibayar selama lima bulan.
Padahal, sesuai ketentuan desa, setiap honorer berhak menerima Rp 400.000 per bulan. Artinya, hingga kini, hak mereka dari Juli hingga Desember 2025 diduga belum dibayarkan tanpa kejelasan.

“Kami sudah mengabdi lebih dari satu tahun, tapi hak kami ditahan. Ini bukan sekadar keterlambatan—ini sudah sangat merugikan,” tegas perwakilan honorer.

ALASAN PJ KADES DIPERTANYAKAN, DINILAI TAK MASUK AKAL

Saat dikonfirmasi, PJ Kades berdalih bahwa honor Tahap II tidak dapat dicairkan karena mengacu pada UU No. 81 Tahun 2025. Bahkan, muncul dugaan intimidasi terhadap honorer dengan ancaman penghapusan nama dari dapodik.
Alasan tersebut dinilai tidak berdasar. Para honorer menegaskan tidak pernah ada sosialisasi, rapat, maupun keputusan resmi terkait penghentian atau perubahan anggaran, meskipun dana sudah dialokasikan dalam APBDes.

ANGGARAN POSYANDU BESAR, REALISASI MEMPRIHATINKAN

Dugaan penyelewengan juga mencuat pada program Posyandu. Kader menyebut bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sangat minim dan jauh dari layak.
Bayi dan balita hanya menerima delapan butir telur dan setengah kilogram kacang hijau. Sementara lansia hanya memperoleh satu kotak susu selama satu tahun penuh.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya ketimpangan antara anggaran yang besar dengan realisasi yang sangat rendah di lapangan.

DESAKAN AUDIT DAN PENEGAKAN HUKUM MENGUAT

Masyarakat dan tenaga honorer kini mendesak Pemerintah Kabupaten Nias Barat serta instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh dan transparan.
“Ini harus diusut tuntas. Jika terbukti, kami minta aparat penegak hukum turun tangan. Hak kami harus dibayarkan dan pelaku harus bertanggung jawab,” tegas perwakilan honorer.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Barat. Sementara itu, tekanan publik terus meningkat, menuntut transparansi dan tindakan tegas atas dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

Bersambung :

Penulis (Alex/MarTaf)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *