Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,-


Program bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan. Sejumlah warga Desa Sihapas, Kecamatan Sukabangun, kabupaten tapanuli tengah, menilai pendataan penerima bantuan diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga Desa Sihapas berinisial DW kepada wartawan. Ia mengaku kecewa karena dirinya yang merasa sebagai warga terdampak bencana justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Jaminan Hidup (Jadup)
Menurut DW, proses pendataan korban saat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025 diduga tidak mencerminkan fakta sebenarnya.
“Kinerja kepala desa maupun para kepala dusun dalam pendataan pengungsi dan korban terdampak bencana diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya rabu (19/3/2026).
DW menyebut dirinya merupakan salah satu warga yang terdampak banjir. Namun, hingga kini namanya tidak tercantum dalam data penerima bantuan. (Jadup)
Ia juga mengaku tidak menerima pemberitahuan atau imbauan dari aparat desa atau kepala dusun terkait proses pendataan korban bencana.
Lebih lanjut, DW meminta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, untuk mengevaluasi kembali data penerima bantuan agar benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.
“Kami berharap pendataan ulang dilakukan, khususnya bagi warga yang rumahnya tergenang banjir maupun lahan pertaniannya tertimbun lumpur,” katanya.
DW juga mengaku melihat daftar penerima bantuan yang dibagikan melalui salah satu grup WhatsApp. Ia menilai sebagian nama dalam daftar tersebut diduga tidak terdampak banjir.
“Menurut saya ada yang tidak sesuai fakta. Ada yang tidak terkena banjir tetapi masuk dalam data. Bahkan diduga ada keluarga atau kerabat tertentu yang dimasukkan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang di lapangan agar bantuan sosial tersebut tepat sasaran.
“Kami berharap data itu direvisi dan tim survei turun langsung memastikan kondisi warga yang benar-benar terdampak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sihapas, Merlius Ndaha, saat dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait polemik pendataan tersebut.
Ia menyebut data yang disampaikan sebelumnya merupakan data pengungsi pascabencana.
“Pendataan bansos Jadup ini tidak berkaitan dengan lahan pertanian yang tertimbun lumpur. Data yang kami kirim saat itu adalah data pengungsi, karena itu yang diminta setelah bencana terjadi,” ujarnya.
Merlius juga menyebut masih ada sejumlah warga yang belum masuk dalam pendataan karena saat proses pengumpulan data dilakukan, mereka tidak tercatat sebagai pengungsi.
“Masih ada warga yang belum terdata karena menurut penilaian kami mereka tidak mengungsi setelah bencana. Data yang kami kirim adalah data pengungsi sesuai permintaan saat itu,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi ulang guna memastikan bantuan bagi korban bencana benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Awak media ini mencoba konfirmasi klarifikasi ke BPBD dengan nomor WhatsApp : 08216570**53. Juga dengan dinas sosial dengan nomor WhatsApp : 08136159**22 Tapanuli Tengah. Namun sangat disayang kan sikap BPBD dan dinas sosial tidak memberikan tanggapan sedikit pun.
Maka kuat dugaan BPBD dan dinas sosial tidak bekerja secara profesional. Mungkin ada benarnya yang disampaikan oleh kepala desa sihapas bahwa yang menentukan data tersebut dari pihak survei dari kecamatan. Tanpa bukti dan fakta di lapangan.
Bersambung :
(AW)











