Boltim, Mnctvona.com 14/11/2025
Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Talugon, Desa Buyandi dan Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menuai sorotan. Kegiatan yang diduga dilakukan sejumlah pelaku usaha menggunakan alat berat ekskavator itu disebut semakin merajalela dan tak tersentuh hukum, meski kerusakan lingkungan di wilayah tersebut kian mengkhawatirkan.
Menurut pantauan lapangan serta keterangan warga, aktivitas pertambangan berlangsung di luar IUP OP KUD Nomontang Lanut, dan telah beroperasi cukup lama tanpa penertiban berarti. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
> “Ada apa ya? Kenapa tidak ada tindakan?” ujar salah satu warga Buyandi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kerusakan Lingkungan Semakin Parah
Warga Buyandi dan Molobog menuturkan, pengerukan tanpa kontrol menggunakan ekskavator telah menyebabkan kerusakan bentang alam, deforestasi, serta pengerukan tanah dalam jumlah besar. Dampak terburuk mulai terlihat saat musim penghujan tiba.
> “Setiap hujan deras, erosi dan banjir lumpur langsung turun ke sungai. Lumpur limbah dari lokasi tambang itu mengalir dan mencemari aliran air menuju desa. Ini sudah sangat mengancam,” kata seorang warga lainnya.
Dua desa—Buyandi dan Molobog—menjadi wilayah terdampak langsung. Air sungai keruh, sedimentasi tebal, hingga ancaman banjir kini disebut sebagai risiko harian yang terus meningkat.
Diduga Ada Pelaku Usaha Kebal Hukum
Sejumlah warga menilai ada pelaku usaha yang terkesan “kebal hukum”, karena hingga kini aktivitas pertambangan ilegal tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Muncul dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga aparat penegak hukum belum mengambil langkah tegas.
Situasi ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan lembaga pemerhati lingkungan.
Aktivis Lingkungan Angkat Suara
Aktivis pemerhati lingkungan, Heri Lasabuda, mengecam keras aktivitas ilegal yang telah berlangsung cukup lama itu.
> “Kegiatan ini sudah berlangsung lama dan kerusakan lingkungannya sangat parah. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk turun tangan apabila Polres Boltim dinilai belum mampu menghentikan aktivitas tersebut.
> “Saya minta Kapolda Sulut menertibkan tambang ilegal di Talugon Boltim. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran,” lanjut Heri.
Harapan Masyarakat
Warga Buyandi dan Molobog berharap aparat dan instansi terkait segera merespons serius mengingat risiko bencana ekologis makin nyata. Mereka meminta Polres Boltim, DLH, dan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban, pemeriksaan, serta pengawasan langsung di lapangan.
“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keselamatan warga dan lingkungan hidup,” tutup seorang tokoh masyarakat.
(Dg)










