Diduga Korupsi Rp.420 Juta Di DPRD Pesawaran, Masyarakat Pesawaran Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas.

banner 468x60

 

Pesawaran, Lampung, mnctvano.com,- terhendus skandal kembali ditubuh pemerintahan daerah setelah robohnya siger mahkota DPRD pesawaran, Kali ini, sorotan tajam tertuju pada anggaran langganan media cetak di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran yang mencapai hampir setengah miliar rupiah. Anggaran tersebut diduga fiktif dan menjadi ladang korupsi berjamaah yang melibatkan oknum-oknum di lingkungan legislatif daerah.sabtu,24/05/2025.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Total anggaran yang digelontorkan untuk langganan surat kabar harian dan mingguan pada tahun anggaran 2023 tercatat sebesar Rp469.800.000, bagian dari total belanja publikasi dan informasi yang mencapai hampir Rp1,89 miliar. Namun, hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan sejumlah pihak mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam realisasinya.
Dari keterangan rekan media Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag, yang akrab disapa Aam, angkat bicara keras terkait temuan tersebut. Ia mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Polres Pesawaran, segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini sudah masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi, karena melibatkan uang rakyat. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Aam saat diwawancarai tim media PWDPI pada Jumat, 23 Mei 2023.

Lebih lanjut Aam menguraikan, berdasarkan data yang dikumpulkan dari hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban serta wawancara dengan bendahara pengeluaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), terdapat kejanggalan yang serius. Realisasi belanja langganan media tidak didukung oleh tagihan resmi dari penyedia, bahkan tidak dilengkapi pencatatan yang layak.

“Tidak ada kontrak kerja atau MoU antara pihak sekretariat DPRD dengan perusahaan media. Yang ada hanya disposisi dari Sekretaris Dewan kepada bagian persidangan untuk menyetujui proposal langganan dari penyedia, tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya lagi.

Tak hanya itu, pembayaran langganan pun dilakukan berdasarkan pagu anggaran per bulan sesuai dengan DPA, bukan berdasarkan jumlah surat kabar yang diterima. Bahkan, penyedia media disebut-sebut tidak pernah mengirimkan tagihan, tetapi dana tetap mengalir rutin setiap bulan.
Dalam pemeriksaan dokumen, ditemukan juga adanya selisih mencolok antara data penerimaan media yang dicatat oleh bagian persidangan dan data yang tercatat di pos keamanan. Selisih tersebut mencapai nilai fantastis sebesar Rp420 juta lebih.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa anggaran langganan surat kabar di DPRD Pesawaran hanyalah formalitas di atas kertas, sementara realisasi di lapangan nyaris nihil. Dugaan ini diperkuat oleh hasil investigasi tim media PWDPI yang menemukan bahwa banyak langganan media di DPRD tersebut hanya sebatas nama.

“Sudah jadi rahasia umum. Katanya langganan koran, tapi korannya tidak pernah ada. Yang penting punya kedekatan dengan pejabat dewan, maka bisa dapat anggaran,” ungkap seorang jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya, Kamis (22 Mei 2025).

Kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi DPRD, setelah robohnya siger gedung Dewan tersebut kajadian ini sungguh menyayat hati masyarakat pesawaran yang berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan uang negara. Masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana publik ini sebenarnya bermuara.

rekan media dari PWDPI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat, tim investigasi akan meminta klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran, guna mendapatkan keseimbangan informasi dari kedua belah pihak tersebut.
Skandal anggaran fiktif ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang harus menjadi perhatian serius aparat hukum dan publik. Rakyat menanti keadilan ditegakkan, dan mereka yang bermain-main dengan dana publik yang berasal dari anggaran negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya

(MS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *