Diduga Lahan Korupsi Anggaran Pembangunan Jalan Te’olo-Harefa-Botona’ai Tugala Oyo 12 M±

banner 468x60

Nias Utara, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Sangat di sayang kan para kontraktor hanya memikirkan keuntungan perusahaan atau pribadi tanpa memperhatikan kualitas pembangunan dimanaa spesifikasi yang sudah di tetapkan atau perencanaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada dalam kontrak kerja.

Hal ini di ketahui salah satu proyek peningkatan stuktur dan kapasitas ruas jalan mulai dari Te’olo-Harefa-Botonaai,kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara.Yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 12.457.327.000.- (Dua belas miliar empat ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) sesuai dengan informasi yang di himpun oleh awak media ini.
Di ketahui bahwa pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV. Utama Sumarwan direktur masa kotrak kerja 180 hari kalender, terhitung dari tanggal 19 Juni 2024.Mirisnya sampai bulan Maret 2025 Proyek tersebut terlihat di lokasi belum selesai bahkan masih ada yang bekerja.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketika awak Media mencoba menemui di rektur CV Utama Marwan di posko untuk konfirmasi dan saat itu langsung di terima oleh Marwan dan beberapa anggota nya Pada saat Awak media memperkenalkan diri bahwa kami dari beberapa media untuk melakukan konfirmasi bila ada waktu pak di rektur nya,di Beberapa pertanyaan yang di sampaikan oleh awak media salah satu nya apa kira kira hambatan kenapa pekerjaan proyek ini terlambat penyelesaiannya…..?

Langsung Marwan menjawab. jika kalian bertanya tentang keterlambatan kerja buka sama saya di tanyakan,tapi silahkan Langsung ke kantor dinas PUPR dan PPKnya silahkan di sana bertanya ujarnya.Dengan jawaban seperti itu tentu, media merasa tidak puas bahkan kuat dugaan bahwa proyek tersebut ada tidak beres atau di jadikan lahan korupsi.

Masyarakat Tugala Oyo khusus nya, mengharapkan kepada Bapak Bupati Nias Utara,DPRD Nias Utara sebagai pengawas,BPK RI perwakilan Sumut.Dinas PUPR Nias Utara,PPK Nias Utara,untuk segera mengaudit proyek tersebut karena beberapa yang di duga tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan tersebut.

Ketika awak media meminta tanggapan salah seorang Ketua LSM yang ada di Nias Utara.Febeanus Zalukhu Ketua DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias.Menanggapi bahwa inilah kelemahan para pengawas dari dinas terkait.Seharusnya Mereka itu selalu mepedomani dan patuh pada aturan yang ada didalam kotrak kerja Karena di dalam kontrak itu sudah jelas aturannya”Ucapnya”

“Lanjut Febeanus Zalukhu,jika hal ini pemerintah daerah melalui dinas PUPR dan PPK lemah maka pihak pihak rekanan yang nakal akan meraja Lela di bumi Nias Utara Utara ini.Kita harapkan agar masyarakat turut pesaran sebagai pengawasan dan harus kita saling memiliki jangan kita biarkan para koruptor yang hanya menguntungkan diri sendiri”Tegasnya”

Temuan yang kami duga tidak sesuai dengan perencanaan yakni: Mulai dari pengerjaan BS dari titik nol, BS terlihat bercampur tanah.Tidak melakukan kebersihan pada ruas jalan, langsung di sertu.Mereka melakukan pekerjaan pada malam tanpa memakai lampu sorot bercahaya normal.Pengaspalan asal asalan.Tebal aspalnya tidak beraturan Dan masih ada yang lain lagi termasuk kualitas bahan bahan material.Sehingga belum seumur jagung hasil pekerjaan mereka sudah rusak akibat perjalan pondasi lapisan Bawah tidak sesuai.
Kabiro mnctvano.com Nias Utara,

(Asarudi Zalukhu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *