Direktur Utama PT Media Mitra Negara Diduga Mencari Masalah Di Media Sendiri

Oplus_0
banner 468x60

 

Tap-teng, Sumut, mnctvano.com,-
Tak disangka dan tak diduga pimpinan direktur utama PT. media mitra negara. telah melakukan pemalsuan dokumen resmi milik perseorangan perusahaan PT media mitra negara yang tak lain miliknya sendiri

Asarudi Waruwu mantan wakil redaksi media bongkarkasusmmntv.com mengatakan kepada awak media bahwa beliau merasa malu akibat berita direktur utama PT media mitra negara, bahwa fotonya di sebarkan menjadi keonaran dikalangan masyarakat, disaat terjadinya direktur utama. inisial (E) dan mantan pimpinan redaksi

bongkarkasusmmntv.com inisial (DW) tidak sependapat, dan tidak sejalan, saya tidak mengetahui pokok permasalahan kedua belah pihak, sehingga direktur utama PT media mitra negara inisial (E) diduga melakukan menonaktifkan beberapa nama-nama anggota wartawan bongkarkasusmmntv.com, dan menghapus semua dari box redaksi. setelah itu direktur utama PT media mitra negara inisial (E) meminta KTP (AW) mantan wakil redaksi bongkarkasusmmntv.com melalui WhatsApp dengan nomor 0878340826XX
dengan menuliskan kalimat. hari ini saya naik cetak pak, mau kita perbaiki secara serentak, ujarnya

Oplus_0

Kemudian direkrut PT media mitra negara inisial (E) mengirimkan KTA (AW) mantan wakil redaksi bongkarkasusmmntv.com yang tertera di id/card jadi kepala biro kabupaten tapanuli tengah, provinsi sumatera utara. pada hari yang sama dan waktu yang berbeda, inisial (E) mengirimkan kembali KTA. AW jadi wakil dewan redaksi melalui nomor WhatsApp dengan nomor 0878340826XX namun hingga sampai saat ini nama (AW) diduga tidak terdaftar di dalam box redaksi. ujarnya

Direktur utama PT media mitra negara diduga menerbitkan berita alias (DW) mantan pimpinan redaksi bongkarkasusmmntv.com yang tak lain judul beritanya, terbukti atas adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh damianus waruwu dan akan dilaporkan ke polisi,

Asarudi Waruwu membaca berita yang telah di terbitkan oleh direktur PT media mitra negara inisial. E tersebut merasa kecewa karena dirinya telah bergabung pada media yang diduga tidak beraturan dan diduga tidak memiliki sifat kepemimpinan yang baik, direktur PT media mitra negara tersebut diduga masih belum dewasa atau baru pemula dan di duga tidak layak menjadi pemimpin yang baik, seharusnya masalah kecil tidak menjadi besar sehingga tidak menjadi keonaran dikalangan masyarakat, padahal menurut Asarudi Waruwu seharusnya masalah besar di
per kecilkan. masalah kecil di hapuskan, karena perdamaian itu indah pada waktunya ucapnya

Disisi lain mhd Efendi Zalukhu Korwil sumatra utara bongkarkasusmmntv.com merasa di rugikan. atas tindakan direktur PT media mitra negara inisial E. karena telah mengambil alih link website bongkarkasusmmntv.com. yang di pimpin oleh damianus waruwu sebagai pimpinan redaksi dari sebelumnya. dimana kami ketahui bahwa kepemimpinan Damianus Waruwu selama ini kami tidak pernah di bebankan apapun. dan tak pernah kami di ancam stop PERS.

masih pernyataan mhd Efendi Zalukhu menegaskan. pimpinan redaksi bongkarkasusmmntv.com damianus waruwu. tidak ada kesalahan di dalam hal ini. bukan seperti pemberitaan yang sudah di terbitkan oleh Ermansyah itu. yang mengatakan telah terbukti damianus waruwu telah melakukan pemalsuan penerbitan id/card dan surat tugas. sebenarnya itu hak dia sebagai pimpinan redaksi untuk menerbitkan id/card dan surat tugas wartawan terangnya minggu 17-11-2024

Ermansyah diduga melanggar beberapa pasal hukum pidana seperti pasal 264 dengan ancaman pidana penjara minimal 8 tahun” sedangkan di jelaskan dalam pasal 266 mengancam pelaku yang memuat informasi palsu dalam akta autentik atau menggunakan akta palsu dengan hukuman penjara minimal 7 tahun.

Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 sebagai berikut : Pasal 14 ayat (1) barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya minimal 10 tahun

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *