Kota metro Lampung– mncTVano.com-Berdasarkan informasi yang telah di sampaikan oleh salah satu orang narapidana di Lapas Kelas llA Metro yang berinisial (NP) kepada awak media yang diduga sebagai salah satu dari empat belas orang yang terlibat telah mengusumsi narkoba jenis sabu didalam Lapas saat di razia oleh petugas Lapas tersebut.
Dalam keterangan (NP) menjelaskan pada Jum’at 31/07/2025, bahwa empat orang narapidana yang ada didalam Lapas Kelas llA Metro,
Telah terjaring razia saat mengusumsi narkoba dengan jenis sabu-sabu, dari empat belas orang narapidana yang telah terjaring razia tersebut, salah satunya adalah diri nya sendiri, “ucap NP.
“Kemudian untuk barang bukti yang telah ditemukan oleh petugas didalam kamar Lapas kurang lebih satu kantong setengah sabu-sabu. “Dan barang itu didapatkan dari salah satu oknum petugas Lapas yang berinisial (BS).
Lalu untuk selanjutnya kami dari empat belas orang narapidana yang ada di dalam Lapas kelas llA Metro beserta satu orang oknum petugas Lapas yang berinisial (BS) yang terlibat dalam permasalahan narkoba tersebut langsung dibawa ke Polres Metro untuk di mintai keterangan lebih lanjut, “jelas NP.
Setelah berita ini di tayangkan sampai saat ini kepala dan pengamanan lapas kelas llA Metro, belum dapat di mintai keterangan lebih lanjut.
(Tem/ANDI)