Gelar Patroli Gabungan, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar

banner 468x60

Lampung Tengah MncTVano.Com – Polres Lampung Tengah menggelar patroli gabungan skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, terutama aksi balap liar dan premanisme.

Kegiatan yang berlangsung pada pada Sabtu malam (22/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan, S.Pd, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan unsur terkait lainnya.

Patroli ini menyasar ke sejumlah titik rawan, salah satunya sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, yang kerap dijadikan arena balap motor liar oleh sekelompok pemuda.

Dalam patroli gabungan tersebut, Polisi pun berhasil mengamankan 59 unit sepeda motor dan mendata puluhan orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

“Demi memberikan efek jera, para remaja yang terjaring dilakukan pembinaan langsung di lokasi,” kata Kabag Ops, AKP Dedi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H saat di konfirmasi.

Karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, lanjut Kabag Ops, seluruh sepeda motor tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pendataan dan pengecekan kelengkapan dokumen lebih lanjut,” imbuhnya.

Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif pihak Kepolisian, dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa,” tegas AKP Dedi.

Kabag Ops juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, guna mencegah hal-hal yang tidak diingingkan.

“Bagi masyarakat atau orang tua yang merasa kendaraannya diamankan, silakan datang ke Mapolres Lampung Tengah dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan,” tandasnya.

(Bambang RH)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *