Kapolsek Sokan Polres Melawi Tegaskan Terkait Pemberitaan, Kayu Sungai Keluing Bukan Hasil Ilegal Logging !!

Oplus_0
banner 468x60

Melawi , Kalbar – Menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas ilegal logging, pihak kepolisian melalui Kapolsek Sokan Iptu Yogi Prayitno memberikan klarifikasi pemberitaan bahwa, kayu yang dimaksud bukan berasal dari aktivitas pembalakan liar.

Kapolsek menjelaskan bahwa kayu tersebut merupakan hasil dari lahan tanam tumbuh milik masyarakat, dan jumlahnya tidak dalam skala besar.

“Silakan temui langsung Kanit di lapangan untuk mendapatkan penjelasan yang utuh. Kayu tersebut berasal dari lahan milik masyarakat, bukan dari aktivitas ilegal logging,”tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta memastikan setiap informasi yang beredar dapat diklarifikasi secara objektif dan proporsional.

Kapolsek juga mengimbau agar, masyarakat dan media tidak terburu-buru menarikan kesimpulan tanpa konfirmasi kepada pihak berwenang, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.Jika ada perkembangan atau informasi lanjutan, tentu akan kami sampaikan. Biasanya Kasat Intelkam juga akan melakukan koordinasi dan klarifikasi lebih lanjut,”ujarnya
dalam klarifikasi via WhatsApp.

Pihak kepolisian memastikan tetap berkomitmen dalam penegakan hukum, termasuk terhadap aktivitas ilegal logging, namun juga mengedepankan asas kehati-hatian dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang ada.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *