Nias, Gunungsitoli, mnctvano.om,-
Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi dan Tim akan melaporkan Oknum Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 10 Bawolato, Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Ke ranah hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bos mulai Tahun 2024 sampai 2025.

Hal ini diungkapkan oleh pengurus KOMNAS LP-KPK inisial Agustus Zebua (38), Selasa (20/01/2026) Desa Hou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias Sumatera Utara di saat konfirmasi oleh awak media ini.
Tutur Agustinus Zebua, Kita akan menyampaikan Laporan Pengaduan ke Alat Penegak Hukum (APH), karena diduga Kepala Sekolah inisial
(LM) serta Bendahara Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMPN 10 Bawolato di duga melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mulai sejak 2024 sampai
Tahun Anggaran 2025.
Saat ini sesuai isu dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat setempat dan para guru yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kepala sekolah inisial (LM) dan bendahara Dana BOS SMPN 10 Bawolato tidak transparan dan akuntabel atas penggunaan Dana BOS dan Jumlah murid diduga digelembungkan oleh kepsek sehingga dari data dapodik berbeda dengan jumlah data murid penerima manfaat Dana BOS, terindikasi KKN dilakukan oleh kepsek ,dan belum ada tindakan sama sekali dari pihak pengawasan, hingga Kepsek tersebut terlihat tenang.
Agustinus Zebua menyampaikan bahwa, dalam waktu cepat ini kita akan kumpulkan data data yang diperlukan untuk membuat pengaduan ke penegak hukum, setelah terlengkapi nanti, saya langsung membuat pengaduan.”Ujarnya.
Dana BOS dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana, pembelian buku dan alat pembelajaran, serta pengembangan kegiatan belajar mengajar.” namun yang kita sayangkan sesuai informasi dari masyarakat setempat di lingkungan sekolah bahwa fasilitas umum dan lingkungan sekolah terlihat tidak terurus dan sangat jorok selain itu pada saat Kita kunjungi kantor kepsek SMPN 10 Bawolato
terlihat tidak terpampang nya struktur daftar Siswa tiap tahunnya, dan profil Bupati dan Wakil Bupati Nias, dan lambang Burung Garuda yang mana didalam Belanja modal mencapai puluhan juta tiap tahunnya, termasuk belanja ATK, Pengadaan Buku perpustakaan dan dll.

Sementara saat dikonfirmasi tim Lembaga KOMNAS LP-KPK Tindak Pidana Korupsi bersama beberapa wartawan di Ruangannya Kepala Sekolah Lely M. Zebua, A.Md dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait jumlah siswa dan dana pemeliharaan, saranan prasaan namun tidak bisa memberikan jawaban yang signifikan. Kami menduga kuat ada yang ketidak beresan yang dilakukan kepsek SMPN 10 Bawolato, tetapi kami tetap komitmen melakukan laporan ke penegak hukum, biarlah penegak hukum yang membuktikan dan menguji kemana saja post anggaran Dana Bos diperuntukkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS selama ini,ujarnya mengakhiri.
MarTaf











