Korban Penganiayaan Deslina Waruwu Resmi Laporkan Pelaku Inisial AZ Di Polres Tapanuli Tengah 

banner 468x60

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Deslina Waruwu korban penganiayaan. resmi laporkan pelaku inisial AZ (terlapor) ke Polres Tapanuli Tengah. terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/265/V/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, 18 Mei 2025.

Penganiayaan tersebut sempat viral melalui unggahan video di media sosial Facebook, dengan berbagai komentar bernada miring, telah menambah luka dan menyisakan trauma psikologis bagi Deslina Waruwu korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Beberapa awak media, temui korban Deslina Waruwu ia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi ketika dirinya hendak pulang kerumah, seusai mengikuti kebaktian dari Gereja, di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (18/5/2025).

Sebelum kejadian, korban melihat inisial AZ sedang berada di salah satu warung mie sop yang dilaluinya, bersama warga lainnya. Setelah beberapa meter korban melewati warung mie sop tersebut, tanpa disadari korban tiba-tiba pelaku inisial AZ mengejar dan menganiaya dirinya dengan menjambak rambut dari belakang hingga ia jatuh dì jalan rabat beton, hingga menjadi tontonan warga sekitar. ucap nya

“Akibat kejadian penganiayaan tersebut kepada korban, sehingga badan dan kepala korban sakit, leher terkilir dan bagian punggung memar karena benturan keras,” jelasnya, dengan mata berkaca-kaca usai memberi keterangan kepada penyidik, Jum’at (23/5/2025).

Ia mengungkapkan, sebelumnya masalah ini telah di mediasi oleh Pemerintah desa (Kepling) dan Tokoh Masyarakat (Hatobangon) setempat, untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun tidak ada kesepakatan untuk berdamai.

“Karena tidak ada kesepakatan untuk berdamai, korban laporkan pelaku inisial AZ. Karena korban merasa tidak bersalah dan tidak bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang timbul akibat kejadian tersebut, akhirnya saya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” ungkapnya, sambil berharap agar laporannya ditindak lanjuti oleh Polres Tapanuli Tengah sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi bernama Herlina Harefa (25), yang sedang berdiri didepan rumahnya pada saat kejadian.

Herlina menuturkan, pada saat itu inisial AZ tiba-tiba muncul dari warung mie sop mengejar korban kemudian menjambak rambut korban dari belakang, kemudian menjatuhkan korban diatas  jalan rabat beton.

“Setelah korban jatuh, kemudian AZ duduk diatas tubuh korban sambil memukulinya, sehingga kejadian tersebut menjadi tontonan warga dan sempat viral di Facebook. Keduanya berhasil dipisah, setelah dilerai oleh warga,” ujarnya.

Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi ke Polres Tapanuli Tengah, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufik menyampaikan, laporan korban telah kita terima dan sedang diproses.

“Jika tidak ada halangan, Senin (26/5/2025) kita akan memanggil sejumlah saksi untuk diambil keterangannya. Polres Tapanuli Tengah berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya, mengakhiri.

(SG/AJG/AG)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *