Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Pabrik kelapa sawit PT Dalanta Marsada Sukses (DMS), pernah mengalami ledakan yang mengakibatkan satu orang karyawan korban luka bakar, kejadian tersebut di rahasiakan agar tidak bisa di liput oleh Media.
Saat di konfirmasi kepada masyarakat berinisial (J), Desa Lae Bingke, kecamatan Sirandorung, kabupaten Tapanuli Tengah, mengatakan korban tersebut berinisial (S).
“Korban dilarikan ke rumah sakit Metamedika agar tidak sempat meluas kejadian tersebut,” ujarnya.
“Setelah sembuh
Karyawan korban luka bakar tersebut aktif bekerja kembali dengan catatan tidak memberitahukan kejadian tersebut ke publik,” timpal J.
Informasi yang dihimpun beberapa awak media, Sabtu (7/6/2025) yang langsung konfirmasi kepada warga, mengeluhkan Peraturan pabrik tersebut yang diduga llegal.
Semenjak berdirinya pabrik ini tidak ada yang menguntungkan kepada masyarakat, sangat susah di terima lamaran, Dan yang anehnya klo dibayar baru di terima lamaran kita,” ucapnya.
“Malah merugikan masyarakat sini dengan adanya limbah pabrik, warga yang bersawah mengeluhkan hasil sawahnya dikarenakan limbah tersebut naik kesawah klo banjir, ucapnya lagi.
Salah satu warga, Boru Tinambunan (48) mengatakan, Sangat menyengat baunya, dua kali dalam seminggu mereka merasakan bau tak sedap serta jutaan lalat yang berterbangan sehingga hilang selera makan.
Ia juga sesalkan banyaknya lalat yang berterbangan sejak pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut beroperasi,”ujarnya
“Terganggu lah kita makan Pak! Akibat banyaknya lalat,” ujar Br. Tinambunan salah satu warga Desa Lae Bingke,”ujarnya lagi
Keberadaan PT DMS yang sepengetahuan masyarakat tidak pernah diresmikan dan langsung beroperasi tidak mengetahui sama sekali soal izin serta sejauh mana pengolahan limbah pabrik tersebut.
Satu warga Desa Sigodung yang juga berdampingan dengan Pabrik DMS, Simatupang, merupakan asli putra daerah juga mengeluhkan kondisi pencemaran udara.
“Seminggu sekali atau dua Minggu sekali kita akan mencium aroma tak sedap hingga menimbulkan mual,” ujarnya.
Merebaknya isu dugaan PT DMS tidak menangani limbahnya dengan baik dan mencemari udara dan aliran air, setelah anggota Komisi C DPRD Tapteng, Famoni Gulo melakukan kunjungan kerja kelokasi Pabrik.
“Hasil limbah menggangu kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan,” ujarnya Rabu (28/05/2025) lalu.
Saya berharap kepada pemerintah daerah untuk sementara waktu pabrik tersebut ditutup karena diduga ilegal karena tidak memiliki izin,” timpalnya.
Togu Hutajulu, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Tapteng mengungkapkan, soal izin hasil pengolahan limbah Pabrik DMS sudah memenuhi standar.
“DLH Tapteng per semester menerima surat hasil dari Laboratorium yang mencek sisa hasil buangan limbah PT DMS,” jelas Togu.
Dikonfirmasi kembali terkait apakah pernah DLH Tapteng turun melihat langsung sejauh mana pola pengecekan hasil buangan limbah pabrik DMS.
“Kita baru sekali turun dan melihat langsung pada tahun 2023, setelah itu per semester kita hanya dikirimin surat setiap hasil pengecekan laboratorium oleh pihak perusahaan,” tutupnya.
(AW)