Masyarakat Urus KTP Di Kecamatan Tebing Tinggi Dì Bebankan Bayar Uang Pengganti Blangko Mulai Dari 50.000-70.000 

banner 468x60

Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Perekaman jejak hingga pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ternyata harus dikenakan uang 50.000-70.000 pengganti blangko KTP, hal ini terjadi pada Hafiz Rasya Al Fattah Nasution penduduk dusun III Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. Provinsi sumatera Utara.

KTP yang diurusnya diketahui dan dikabari oleh Akmal Kepala Dusun III. itu harus bayar sebesar Rp.50,000-70.000
Tak berselang lama pada hari selasa 06 mei 2025 sekira pukul 11:00 Wib Ida ibu kandung dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution yang mendengar adanya pungutan uang pengganti blangko KTP tersebut heran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Disaat hari yang sama Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi) yang juga selaku Ketua (DPC.AWI) ,Yusrizal Fauzi selaku Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi) bergegas mendatangi Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. guna mempertanyakan atas hal pengambilan KTP atas nama Hafiz Rasya Al Fattah Nasution. itu untuk apa uang yang dipesankan kepada Ibu Ida oleh Akmal Kepala Dusun III Naga Kesiangan

Rani salah seorang tenaga dari Dinas Dukcapil Kabupaten Serdang Bedagai yang ditempatkan sebagai operator rekam jejak di Kantor Camat Tebing Tinggi. ia menjelaskan dan mengatakan uang itu untuk pengganti blangko, ucapnya

Dihadapan Ida ibu kandung Hafiz Rasya Al Fattah Nasution dan Ruben Sembiring Ketua LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi bersama Yusrizal Fauzi Ketua PWMOI Kota Tebing Tinggi
pada hari selasa 06 mei 2025 di ruang rekam jejak kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. Sumatera Utara.

Bahwa pengambilan KTP oleh Ida selaku ibu dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution dari Rani oknum tenaga honorer dibagian rekam jejak yang bertugas di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi. dengan seenaknya Rani tenaga honorer ini menyatakan uang yang dikutip disetiap pengurusan KTP dari masyarakat sebesar Rp. 70.000. Karena tidak ada uang dì turun menjadi Rp.50.000. itu uang untuk pengganti blangko, ujar Rani.

Mendengar hal itu Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi ) dan Yusrizal Fauzi (Ketua DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi) yang ada dì tempat dan langsung menyaksikan transaksi tersebut diruangan rekam jejak untuk KTP di Kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya lantas menanyakan apa benar pembuatan KTP itu harus bayar ya.

Rani dan rekan kerjanya, menjawab iya untuk pengganti blangkonya, dan kalian siapa, tegas Rani dan rekannya kepada kedua Wartawan tersebut.

Ida selaku ibu dari Hafiz Rasya Al Fattah Nasution yang sudah memberikan uang pembuatan KTP sebesar Rp.50.000. kepada Rani sampat nego dari Rp.70.000. hingga jatuhnya 50.000, hal tersebut membuat kecewa akan kelakuan Rani oknum tenaga kontrak rekam jejak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang di tugaskan di ruang rekam jejak pembuatan KTP di kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. Hal ini di duga sering melakukan pungutan liar melalui penyampaian pada kepala dusun.

Begitu juga usai terbitnya berita ini, ada beberapa Media Online yang menyebutkan berita ini isu dan mendatangi kediaman Hafiz Rasya Al Fattah Nasution dengan alasan konfirmasi tetapi yang bersangkutan tak pernah mengatakan itu uang terimakasih, ucap Ida ibu kandung Hafiz Rasya Al Fattah Nasution yang diduga kuat kedatangan itu diarahkan oleh Kadus III Naga Kesiangan guna membersihkan penyampaian kabar biaya pembuatan KTP dari oknum yang merasa berkompeten di ruang rekam jejak untuk pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai.

Terkait hal pungutan uang pengganti blangko KTP ini. Ruben Sembiring (Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi) dan Yusrizal Fauzi (Ketua DPD PWMOI Kota Tebing Tinggi) ini bukan isu dan silahkan konfirmasi pada Kami langsung jangan hanya sebelah pihak karena saat itu juga bukan ada penjebakan namun sifatnya temuan, apalagi timbul bahasa dari yang mengaku orang tua dari Rani tercetus Kalau mau gratis urus sendiri’

Yang mana ucapan ini banyak disaksikan oleh penegak hukum saat itu. pungkas Ruben Sembiring dan Yusrizal Fauzi .

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *