Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Mencuatnya pemberitaan Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera. salah seorang Wartawan Media Reskrim mendapat intimidasi melalui telefon seluler dari seseorang.
Pada awalnya wartawan Reskrim bersama dengan beberapa awak Media lainnya yang sedang menyoroti aktifitas penambangan galian C yang dilakukan oleh Oknum Masyarakat dengan menggunakan alat berat berupa excavator. Galian C tersebut, diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha penambangan (IUP) dari Instansi terkait, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. selasa 04 februari 2025
Galian C yang diduga tanpa mengantongi izin di kabupaten tapanuli tengah, Wartawan dari media Reskrim mendapat intimidasi melalui telepon selulernya dari seseorang. setelah terbit pemberitaan galian C tersebut, Koordinator Lapangan Media Reskrim Sumut Arzaq Khair, menerima telepon dari berinisial BAS yang bernada intimidasi dan didengar langsung oleh sejumlah wartawan dari berbagai media. yang dikenal salah seorang Oknum Wartawan sekaligus Ketua Organisasi wartawan Sibolga-Tapteng.
Dalam panggilan telepon tersebut, inisial BAS menyampaikan kepada Arzaq kau biang dari galian C itu ya, awas akan kucari kesalahanmu lapet. lalu telpon nya dì matikan
Arzaq mengatakan bahwa dirinya tidak ragu dan gentar untuk memberitakan aktifitas oknum masyarakat, yang diduga melakukan penambangan tanah uruk secara ilegal, di daerah kecamatan tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, provinsi sumatera utara. meskipun mendapat tekanan dan intimidasi dari seseorang yang mencoba menghambat dan menghalangi.
Saya bersama rekan-rekan media lainnya, tidak pernah gentar untuk menjalankan tugas jurnalistik selagi itu benar. ucap wartawan Reskrim tersebut, telah memotivasi kami, untuk mengusut tuntas, penambangan yang diduga liar itu, kita akan upayakan terus memberitakannya sehingga terang benderang, ujarnya.
Juga ia mengungkapkan, bahwa tugas seorang jurnalis itu, tidak seperti yang dibayangkan. profesi jurnalis itu mulia, tetapi penuh dengan resiko dan rintangan yang di hadapi dì lapangan.
Teror, intimidasi dan tekanan sudah sahabat setiap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistiknya terangnya. seperti yang barusan kita dengar bersama. yang bernada intimidasi terhadap saya, itu tidak akan mempengaruhi sikap kita untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. para oknum pelaku penambangan yang diduga tanpa izin itu, segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai ini bebernya
Arzaq menambahkan, dirinya telah melaporkan masalah intimidasi yang diterimanya kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) dan Penasehat Hukum Media Reskrim, untuk langkah yang akan ditempuh untuk selanjutnya ucapnya
Dan saya sedang menunggu petunjuk dari Pimred dan Penasehat Hukum kami dari Media Reskrim selaku pimpinan saya, untuk menangani masalah yang sedang saya terima dari oknum tersebut tegasnya
Beberapa Media di Sibolga-Tapteng, menyampaikan dukungannya kepada Arzaq Khair, agar intimidasi yang diterimanya segera dilaporkan ke pihak yang berwenang, sebagai upaya pembelajaran agar di kemudian hari tidak ada lagi oknum masyarakat yang mencoba menghambat menghalangi wartawan ketika sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.
(Red)