Pemkab Tapanuli Tengah Sosialisasikan Dan Terapkan WFH Setiap Jumat

banner 468x60

Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapteng menyelenggarakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah tentang Transformasi Budaya Kerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Tapteng, yang dilaksanakan pada Kamis 9 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Setdakab Tapteng dan diikuti secara hibrid (daring dan luring) oleh Staf Ahli Bupati Tapteng, Asisten Setdakab Tapteng, Pimpinan OPD beserta seluruh ASN, Camat beserta seluruh Jajaran, dan Kepala UPTD Puskesmas se-Tapteng beserta seluruh jajarannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Drs. Binsar Tua H Sitanggang, MSP dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Sosialisasi WFH (Work from Home) ini menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait program efisiensi nasional dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5./3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah maka ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.6.2/1233/2025 tentang Transformasi Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia mengatakan, langkah ini sebagai upaya mendukung percepatan transformasi budaya kerja ASN yang efektif dan efisien. “Setiap Organisasi Perangkat Daerah menyusun setiap tugas kedinasan secara lokasi yaitu tugas kedinasan di kantor (WFO/Work from Office) dan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili ASN (WFH) untuk dapat mendorong tercapainya percepatan transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab Tapteng,” kata Binsar Tua H Sitanggang.

Sekdakab Tapteng menegaskan agar setiap Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, Lurah agar lebih optimal memberikan perhatian untuk terlaksananya trasformasi budaya kerja ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Tapteng tanpa mengurangi pencapaian tugas dan fungsi, serta dalam pelaksanaan tugas pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tapteng.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tapteng Gusni Army Pasaribu, SIP, MM mengungkapkan, Pemkab Tapteng dengan resmi mensosialisasikan dan menerapkan WFH atau bekerja dari rumah, yang dimulai pada hari Jumat 10 April 2026. Jadwal kerja WFH dan WFO, dengan komposisi dan proporsi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), WFO 50% (lima puluh persen) dan WFH 50% (lima puluh persen).

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan WFH dan WFO tetap melakukan presensi kehadiran dan laporan kinerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan serta memastikan nomor handphone tetap aktif guna memudahkan komunikasi dan merespon dengan cepat setiap instruksi dan arahan dari pimpinan. Pelaksanaan WFH ini berlaku sejak tanggal ditetapkan serta akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap 1 (satu) bulan,” kata Kepala BKPSDM Tapteng.

Lebih lanjut Gusni Army Pasaribu menjelaskan, bahwa ada beberapa OPD yang tidak melaksanakan WFH dikarenakan amanah Surat Edaran Mendagri terkait tugas-tugas kedinasan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tapteng. Berikut daftar Pejabat dan OPD yang dikecualikan dari Kebijakan WFH dan tetap melaksanakan WFO,, yaitu sebagai berikut :

1. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)
2. Jabatan Administrator (Eselon III).
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
4. Dinas Lingkungan Hidup
5. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
7. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
8. Dinas Kesehatan, Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan dan UPTD Puskesmas
9. Dinas Pendidikan
10. Dinas Perhubungan
11. Satuan Polisi Pamong Praja
12. Kecamatan dan Kelurahan
13. Unit Layanan Publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.

Turut hadir Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng Dra. Nurjalilah, Staf Ahli Bidang Kesra Setdakab Tapteng Wirdan Pasaribu, S.Pd.I, MM, Kepala BKPSDM Tapteng Gusni Army Pasaribu, SIP, MM dan jajaran.

(R. Lumban Gaol)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *