Sibolga, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) menanggapi pengaduan Risman Lase (Rilas), soal adanya dugaan praktek ilegal oil di SPBU Taman Bunga, Jalan S. Parman, Kota Sibolga.
Surat dari Kejatisu tersebut dikirim langsung pada Rilas, dan diterima Selasa (12/08/2025).
Isi surat tersebut menanggapi laporan tertanggal 19 Juni 2025 yang dilayangkan Risman Lase kepada BPH Migas dengan tembusan ke Kejatisu.
“Terkait adanya dugaan praktek Ilegal Oil tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang melibatkan SPBU 14.225.311, PT Raidja Panggabean Utama, dapat kami informasikan bahwa laporan pengaduan tersebut telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Sibolga untuk ditindak lanjuti,” demikian isi surat tersebut, dan diketahui serta stempel oleh Jaksa Utama Pratama, Andri Ridwan S.H.
Sebelumnya laporan ini berawal dari adanya salah satu warga Kota Sibolga bernama Risman Lase memposting di media sosial kegiatan pengambilan minyak di salah satu SPBU.
Kegiatan pengambilan dalam jumlah banyak, minyak subsidi di SPBU 14.225.311, PT Raidja Panggabean Utama, Jalan S Parman, Taman Bunga Kota Sibolga sebanyak 60 drigen memakai mobil Eltor dan mengarah ke PT Horizon.
“Kuat dugaan SPBU Taman Bunga bermain dalam menyalurkan minyak pada perusahaan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Humas PT Horizon, Hotlin Hutagalung kepada Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga -Tapteng, mengungkapkan benar adanya mereka mengambil minyak dari SPBU Taman Bunga
BBM kita ambil di SPBU Taman Bunga untuk pengoperasian kapal-kapal besar yang mau berangkat melaut,” ucapnya.
Ia menyebut bahwa PT Horizon hanya membantu pengusaha kapal dalam penyediaan BBM untuk setiap keberangkatan kapal yang berada di Tangkahan Horizon.
Setiap kapal-kapal besar yang mau berangkat kita akan menyediakan BBM dengan total kebutuhan 2.500 Liter per satu bulan,” jelasnya.
Hotlin juga menjelaskan penggunaan BBM tersebut untuk kapal sekoci, sebagai pendamping dalam membantu kapal besar menangkap ikan.
Di kawasan dermaga perusahaan, ada empat kapal nelayan besar yang bersandar, bila dihitung total keseluruhan 4 x 2.500 L=10.000 liter perbulan sesuai dengan surat pengambilan yang dikeluarkan pihak Dinas Kelautan (DKP) Kota Sibolga.
Diketahui, pemerintah telah mengatur setiap pembelian BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Namun hal yang dilakukan oleh PT Horizon menyalurkan BBM Subsidi untuk pengoperasian skoci-skoci yang dimiliki kapal-kapal besar, apakah termasuk tepat sasaran atau tidak masih perlu pendalaman.
(AW)