Pengawasan Dan Tindakan Tegas Terhadap Galian C Ilegal Di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Cuma “Isap Jempol”

banner 468x60

Tebingtinggi, mnctvano.com – Galian “C” ilegal berdampak menguntungkan si pengusahanya saja tanpa menghiraukan dampak dari lingkungan setempat khususnya jalan aspal yang sudah mulus di Dusun 1 Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai terancam rusak kembali diakibatkan dari truk-truk pengangkut tanah dari galian “C”ilegal tersebut bebas hilir mudik melintas tak terbatas tonase.

Disinyalir penjual dan agen tanah timbun dari Galian “C” ilegal ini sengaja menutupi kedok mereka agar tidak diketahui oleh warga apalagi Aktivis LSM juga pekerja Control Sosial di lahan Galian “C” ilegal tersebut.

Hal ini jelas terpantau oleh para Aktivis berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Awak Media namun tetapi salah seorang yang bergelar Ustadz kepercayaan dari Sang pengelola Galian “C” ilegal sudah siap sedia dengan “Amplop Putihnya”guna menutupi aksi haram mereka yang terus mengeruk tanah diperbatasan areal kebun sawit aktif milk dari PTP.N IV Kebun Unit Pabatu.

Terkait hal ini beberapa Toko Masyarakat serta warga Dusun 1 Desa Naga Kesiangan yang tak ingin identitasnya dicantumkan oleh Awak Media Cetak dan Online yang melakukan konfirmasi
pada (01/07/2024) “Sangat menyesalkan lambatnya tindakan dari pihak Pemkab Sergai khususnya Satpol-PP dan diduga kuat Galian “C” ilegal ini dibackingi oleh oknum-oknum penegak hukum terkait fungsinya ataupun yang membidangi hal seperti ini,Kamipun tak semua setuju jalan aspal sebagai sarana kami sehari-harinya disini rusak cuma karena menguntungkan pihak pemilik dan pengelolah Galian “C” ilegal itu tanpa memikirkan kepentingan masyarakat,untuk itu kami meminta pada Pak Kapolres Tebing Tinggi juga Pak Bupati Serdang Bedagai jangan tutup telinga dan tutup matalah dalam kekesalan masyarakat Dusun 1 Desa Naga Kesiangan ini”,tegas warga masyarakat Dusun 1 pada Awak Media.

 

“Maraknya dan bebasnya pertambangan jenis Galian “C” di beberapa Dusun yang ada di beberapa tempat Desa-desa khususnya Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Sipis-Pis memang bukti kurangnya pengawasan apalagi tindakan tegas serta dugaan adanya permainan backing membackingi di Galian “C” ilegal disana”,pungkas beberapa Tokoh Masyarakat. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *