PLN UIW MMU & Polda Maluku Utara Resmi Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

banner 468x60

Ambon, mnctvano – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik melalui langkah strategis pengamanan infrastruktur kelistrikan.

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu di lingkungan PLN UIW MMU dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, bertempat di Mapolda Maluku Utara, Sofifi. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kerja sama ini bertujuan memitigasi gangguan keamanan pada aset kelistrikan yang krusial bagi hajat hidup orang banyak.

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menekankan bahwa pembangkit, jaringan transmisi, hingga gardu induk merupakan Objek Vital Nasional yang rentan terhadap gangguan fisik maupun non-fisik.

“Perjanjian ini diharapkan menciptakan koordinasi solid dalam pengamanan aset, karena gangguan infrastruktur berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ruang lingkup PKT mencakup pengamanan personel, audit sistem manajemen keamanan, pertukaran data terkait ancaman, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian kabel dan perusakan fasilitas.

Soeratmoko optimis sinergi dengan Polri akan mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur energi, mendukung investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi Moloku Kie Raha.

Dirpamobvit Polda Maluku Utara, AKBP Heru Budiharto menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas pengamanan fisik, tetapi juga mencakup upaya preventif dan edukatif.

“Polda Maluku Utara berkomitmen mendukung PLN dalam menjaga keamanan Obvitnas melalui patroli rutin, pemantauan berbasis intelijen, dan koordinasi cepat jika terjadi potensi gangguan. Tindakan preventif ini bertujuan mencegah pencurian kabel, perusakan fasilitas, atau aktivitas ilegal lain yang dapat mengganggu pasokan listrik,” jelasnya.

AKBP Heru menambahkan, aparat kepolisian juga akan memberikan pendampingan kepada petugas PLN, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis sulit dan tingkat sosial kompleks.

“Kerja sama ini juga membuka peluang bagi Polda untuk melakukan sosialisasi keamanan kepada masyarakat sekitar, agar warga turut menjaga aset kelistrikan demi kepentingan bersama,” tuturnya.

Penulis : Nunik

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *