MELAWI,Kalbar– Sejumlah puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) Guru dana (BOS) Sertipikasi di Kabupaten Melawi melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Melawi
Senin,(8/6/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan terkait mekanisme dan kepastian pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu yang dikabarkan, dapat bersumber dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS).
Dalam audiensi tersebut, para PPPK Paruh Waktu menyampaikan kekhawatiran mengenai kepastian pendanaan gaji mereka, setelah resmi menerima surat keputusan pengangkatan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan informasi yang jelas mengenai sumber anggaran, serta waktu pencairannya.
Salah satu Perwakilan PPPK Paruh Waktu Petrus, menilai kepastian pembayaran gaji sangat penting agar para tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugas dengan tenang dan optimal. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Melawi segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait kebijakan pendanaan PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Guru sertifikasi yang bersumber Dari Dana BOS.
“Pada intinya kami mengapresiasi niat baik dari dinas pendidikan Kabupaten Melawi telah bersedia beraudiensi dan memberikan, solusi atau penjelasan yang sangat mudah di terima dan di pahami.Intinya kami menunggu Langkah-Langkah apa? yang selanjutnya dari dinas pendidikan Mengupayakan untuk kami selaku PPPK Paruh Waktu Honor Bos secara umumnya dan Yang Sudah Sertifikasi secara khusus dapat di Perjuangkan”,ucap
Petrus Hendri Yanto,S.Pd.Gr,
selaku juru bicara dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Yusseno,S.Pd.,M.M selaku pihak Disdikbud Kabupaten Melawi menjelaskan, bahwa pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan, mekanisme pembayaran gaji sesuai ketentuan yang berlaku.Disdikbud juga menyampaikan, bahwa pemerintah pusat telah memberikan kebijakan relaksasi penggunaan Dana BOSP untuk membantu pembiayaan gaji guru PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026 bagi daerah yang memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan.
“Kita masih menunggu aturan dari pusat, Namun para tenaga guru PPPK Paruh Waktu tetap akan kita Perjuangkan. Nanti kita akan buat surat ke Pemerintah Pusat dengan tanda tangan bupati melawi”,ucap
Yusseno
Kadisdikbud Kabupaten Melawi.
Para PPPK Paruh Waktu berharap hasil audiensi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga ada kepastian mengenai hak-hak mereka, khususnya terkait pembayaran gaji, demi mendukung kelancaran pelayanan pendidikan di Kabupaten Melawi.
(Musa) : Mnctvano.com
Dari Kabupaten Melawi Melaporkan.











