Lebak, Banten, mnctvano.com,- Ratusan masyarakat jagabaya, lembaga dan Persatuan Masyarakat Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggelar aksi damai unjuk rasa di halaman kantor perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lebak provinsi banten kamis 20 November 2024
Ratusan warga geruduk gedung kantor DPRD Lebak. untuk meminta pertanggung jawaban dari anggota DPRD Kabupaten Lebak. provinsi banten.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iwan, itu dituding memprovokasi warga dalam kasus kepala Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung yang diduga berselingkuh dengan bawahannya.
Gegara ulah oknum anggota DPRD itu kami masyarakat sudah terpecah belah karena ulah oknum anggota dewan tersebut, kata Yogi, salah satu warga Jagayabaya.
Inisial (Y) mengaku, memiliki saksi dan bukti bahwa Iwan yang telah menggerakkan aksi demonstrasi di kantor Kepala Desa Jagayabaya, pada Kamis lalu (7/11/24) terangnya
Untuk menggerakkan masa demo dan memprovokasi masyarakat. jika dia itu seorang anggota dewan harusnya ketika ada kasus seperti begini dimediasi terlebih dulu” ucap (Y).
(Y) menyampaikan, aksi demo ke kantor DPRD Lebak untuk mendesak Anggota dewan dari fraksi PKB harus meminta maaf. dan beliau harus mundur dari anggota dewan.
Kami masyarakat meminta beliau mundur atau partai memecatnya. Ini sebagai bentuk kecintaan kami juga terhadap partai PKB yang telah dicoreng atas tindakan kadernya sendiri
Merespon aksi : Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari mengatakan, tuntutan tersebut akan ditindak lanjuti ke badan Kehormatan (BK) DPRD tegasnya
kami akan lanjutkan dan tembuskan ke BK, untuk diproses apabila memang ada indikasi yang disampaikan peserta aksi. biarkan nanti BK yang mengkaji masalah ini, kata politisi PDIP ini.
Terpisah, Iwan membantah berbagai tudingan pengunjuk rasa yang ditujukan kepadanya. Ia memastikan, tidak terlibat apalagi menggerakkan aksi demonstrasi terkait kasus kepala Desa Jagabaya.
Memang, masyarakat datang ke saya menyampaikan mau demo soal itu (perselingkuhan). Tapi, saya menyarankan kalau bisa tidak perlu sampai demo, tapi kalau memang masyarakat punya bukti yang kuat silahkan. tentu saya enggak bisa larang karena itu bagian dari aspirasi dan kebebasan berpendapat masyarakat, ucapnya mengakhiri
(A)