Melawi, Kalbar –
Pergantian pejabat di lingkungan Polres Melawi kembali menjadi perhatian kalangan awak media di Kabupaten Melawi. Momentum pergantian Kasat Resnarkoba dari AKP Dhanie Sukmo Widodo kepada IPTU Eko Apriyanto pada
Selasa, 19/5/26
ini dinilai bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan harapan baru bagi terciptanya hubungan yang lebih terbuka antara kepolisian dan insan pers.Sejumlah wartawan di Melawi menilai, selama beberapa tahun terakhir komunikasi antara Satresnarkoba Polres Melawi dengan awak media terkesan tidak berjalan harmonis. Bahkan, kerap kali beberapa jurnalis mengaku kesulitan memperoleh konfirmasi maupun keterangan resmi seperti melalui telepon ataupun via WhatsApp, terkait perkembangan kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Melawi.
Padahal, menurut mereka, media memiliki fungsi penting sebagai jembatan informasi publik sekaligus mitra strategis aparat penegak hukum dalam menyampaikan edukasi dan pemberantasan narkoba kepada masyarakat.
“Dulu, sebelum- sebelumnya, hubungan media dan kepolisian di Melawi justru terasa lebih baik dan terbuka. Setiap ada pergantian pejabat, komunikasi tetap berjalan baik. Wartawan harus mudah mendapatkan konfirmasi sehingga pemberitaan bisa berimbang,”ungkap
Joni Julianto, Wartawan yang telah lama bertugas di Melawi.
Namun kondisi tersebut dinilai berbeda saat AKP Dhanie Sukmo Widodo menjabat Kasat Resnarkoba Polres Melawi.Sejumlah awak media menilai komunikasi yang dibangun selama ini sangat minim dan tertutup. Bahkan ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba, respons yang diberikan dinilai kurang terbuka dan terkesan kerap kali mengabaikan melalui via WhatsApp dan menghindari pertanyaan media.
Kondisi itu memunculkan kesan adanya jarak antara aparat penegak hukum dengan insan pers di daerah. Padahal dalam kerja jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk menjaga akurasi dan keberimbangan informasi sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.
“Bukan ingin mencari kesalahan siapa pun, tetapi pejabat publik seharusnya tidak alergi terhadap kritik maupun pertanyaan wartawan. Pers bekerja untuk kepentingan publik. Ketika komunikasi tertutup, masyarakat justru kehilangan akses terhadap informasi yang seharusnya diketahui,” lanjutnya.
Awak media di Melawi menegaskan bahwa kritik tersebut bukan bersifat personal, melainkan bentuk evaluasi agar hubungan institusi kepolisian dengan pers dapat berjalan lebih sehat dan profesional ke depan. Kini, harapan itu diarahkan kepada Kasat Resnarkoba yang baru, IPTU Eko Apriyanto. Kalangan wartawan berharap pejabat baru mampu membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, responsif, dan tidak membeda-bedakan media dalam memberikan informasi.
Menurut nya sinergi antara kepolisian dan media sangat penting, terutama dalam upaya memerangi peredaran narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Melawi. Kasus narkoba ini musuh bersama. Media siap membantu publikasi pemberantasan narkoba agar masyarakat mengetahui langkah-langkah kepolisian. Karena itu kami berharap Kasat yang baru bisa lebih terbuka, aktif memberikan informasi, dan mau angkat bicara terkait persoalan narkoba di Melawi,” ucap
Jon.
Jon juga berharap ke depan tidak ada lagi kesan “Mati rasa” dalam hubungan komunikasi antara Satresnarkoba dan media. Sebab keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, transparansi dan kemitraan dengan media dianggap bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi setiap institusi publik, termasuk institusi kepolisian.(red)











