Ambon, mnctvano – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menyelenggarakan School of Syariah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK SYARIAH) 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom lantai 5 Kantor OJK Maluku ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman para pemangku kepentingan,
termasuk para Da’i dan Da’iyah, mengenai keuangan syariah.
Hadir dalam acara ini perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Maluku, Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah KODAM XV/Pattimura, serta pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Provinsi Maluku. Acara ini juga menghadirkan para narasumber berkompeten di bidang keuangan syariah, yaitu pejabat-pejabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, PT BSI Cabang Ambon, PT Pergadaian Cabang Ambon, PT
BEI Perwakilan Provinsi Maluku, Ditreskrimsus Polda Maluku serta dosen
IAIN.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Maluku Andi M. Yusuf menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Provinsi
Maluku. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara OJK, PUJK, akademisi,
serta komunitas keuangan syariah untuk mempercepat literasi dan inklusi
keuangan di Bumi Raja-Raja.
“Melalui GERAK SYARIAH 2025, kami berharap dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan keuangan syariah sebagai
solusi keuangan yang tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tetapi
juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui edukasi, peningkatan regulasi, serta pengembangan produk dan layanan yang inovatif,” ujar Andi M. Yusuf, dalam rilis yang diterima redaksi ini, Rabu (12/3/2025).
Keuangan syariah kini telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem
keuangan nasional. Perkembangannya di Maluku menunjukkan tren positif,
namun tantangan masih ada, termasuk literasi yang rendah serta akses keuangan yang perlu diperluas.
Oleh karena itu, kegiatan seperti Training of Trainers bagi Da’i dan Da’iyah ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.
Menutup kegiatan, OJK Maluku mengajak seluruh pelaku industri keuangan syariah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di Maluku. Dengan kerja sama yang erat antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat, diharapkan industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih pesat dan
memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Penulis : Nunik