Indragiri Hilir, Riau, mnctvano.com,- Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Meski praktik ini sudah berlangsung lama, para pelakunya seolah-olah kebal hukum dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum maupun Bea Cukai. 11 februari 2025
Banyak pihak mempertanyakan peran Bea Cukai tembilahan inhil dalam menindak tegas peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi berat. Namun, hingga kini, operasi pemberantasan masih terkesan tebang pilih atau bahkan mandek di tengah jalan.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa jaringan mafia rokok di Inhil beroperasi dengan sistem yang rapi, mulai dari distribusi hingga penjualan, tanpa adanya intervensi dari aparat. Kondisi ini memicu spekulasi adanya dugaan pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu yang seharusnya bertugas mengawasi peredaran barang ilegal dari bea cukai.
Masyarakat berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha rokok legal yang tidak taat aturan.
Ada apa dengan Bea Cukai??……
Sudah saatnya pemerintah dan instansi terkait menjawab pertanyaan ini dengan tindakan nyata. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas agar tidak ada lagi celah bagi mafia rokok ilegal untuk terus beroperasi tanpa hambatan?????……
(Red)