Lampung Timur, Lampung, mnctvano.com,- Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Timur melakukan peninjauan Lokasi Pembangunan tempat ibadah (Gereja) di desa Rajabasa Lama II, Kecamatan Labuhan Ratu pada hari Rabu,(29/10/2025).Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas permohonan dari Pimpinan Majelis Pimpinan Jemaat (MPJ) Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS)Dadyo Panglibur baru baru ini.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2016 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pendiri tempat ibadah adalah adanya rekomendasi tertulis FKUB Kabupaten/Kota.sebagai upaya dalam rangka menerbitkan rekomedasi yang di maksud,maka FKUB melakukan Peninjauan Lokasi untuk memeriksa kelengkapan administrasi seperti adanya masyarakat pengguna tempat ibadah sebanyak 90 (Sembilan puluh) orang, dengan adanya dukungan warga sekitar lingkungan sebanyak 60 (enam puluh) orang serta rekomendasi dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta alas hal/legalitas kepemilikan lahan.
Dalam Sambutan nya, Ketua FKUB Kabupaten Lampung Timur (H.Imam Juhdi) juga memperkenalkan para pengurus dan anggota FKUB masa bakti (2025-2030) kepada Hadirin yang hadir diantara nya Camat Labuhan Ratu (Agustinus Tri Handoko), Forkompincam, kepala Desa Labuhan Ratu II (Jumadi),Tokoh berbagai Agama, dan warga sekitar nya.dalam kesempatan itu juga di sampaikan bahwa setiap warga negara indonesia berhak melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing masing sesuai dengan pasal 29 ayat (2) UUD 1945, sehingga merupakan suatu keharusan apabila FKUB mendukung penuh pembangunan Gereja di desa ini dengan tetap memperhatikan persyaratan yang di tentukan oleh peraturan perundang – undangan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi oleh beberapa anggota FKUB yang ditunjuk yaitu KH.Ahmad Zamuji, dan Hasyim As’ari dari unsur islam, Gunawan dan Edi Sumarwan dari unsur Budha, Matiyus Suripto dari unsur Khatolik, dan I Ketut Budiase dari unsur Hindu.
Ketua MPJ GKSBS Labuhan Ratu (Dadyo Panglipur) melalui Pendeta Sri Sumami menyampaikan harapan nya agar dalam waktu dekat masyarakat khususnya umat kristiani di Desa Rajabasa Lama dan sekitar nya yang telah lama mengidam-idamkan berdiri nya Gereja tempat ibadah dapat segera terwujud dengan dukungan berbagai pihak,mulai dari masyarakat sekitar , FKUB, Pemerintahan Desa hingga pemerintah daerah.Hal mana impian ini sudah tercetus sejak tahun 1980 an yang lalu dari pemerintahan Desa Rajabasa Lama ketika itu menghibahkan untuk pendirian Gereja.
Dukungan penuh juga di sampaikan oleh kepala desa rajabasa lama II (Jumadi) yang menyayangkan kenapa pendirian gereja ini belum juga terwujud setelah di cetuskannya rencana pembangunan lebih dari setengah abad yang lalu, dan kepala desa akan mendukung penuh pembangunan ini demi terwujudnya kerukunan antar umat beragama di lingkungan Desa Rajabasa Lama II.
Seusai acara tersebut dilanjutkan kegiatan Verifikasi dan musyawarah pengambilan keputusan oleh FKUB yang di saksikan oleh pihak-pihak yang hadir, selanjutnya dilakukan santap siang bersama dengan penuh keakraban dan semoga di masa yang akan datang kehidupan beragama di Desa Rajabasa Lama II kerukunan antar umat beragama selalu terjaga dengan baik dan solid.dan peninjauan pembangunan tempat ibadah berlangsung hangat, damai, penuh dengan kekeluargaan.
(Muhklasin)











