Sampit, mntvano.Com – Wah! Mengejutkan nyanyian AR Ketua Ketua Komite Olah- AHYAR UMAR Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai menguak dan la mempunyai pertanyaan besar yang harus digali kebenarannya,harapan warga Kotim kepada Para penyidik yang berwenang dapat mengklarifikasinya!
Hal yang mengejutkan terhadap nyanyian dan pertanyaan besar AHYAR UMAR terkait KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI KOTIM sudah naik ke tahap penyidikan.
Vidio rekaman Akhyar Umar yang beredar luas sangat mengejutkan warga kotim,salah satunya”Kejati Kalteng Sebut Bupati Halikinnor Berpotensi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah”
Ada beberapa poin yang mengejutkan warga Kotim terkait vidio tersebut,Karena dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi.
Berita sebelumnya,Ketua KONI Kotim Ahyar Umar men- gatakan jika penyidikan yang dilakukan oleh Ke- jati Kalteng ini tidak terkait dengan dana hibah. Perkara itu lebih kepada pembelian alat olahra- ga untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi PorProv).
( Ahyar Umar mengatakan jika pertanggung- jawaban dana Pekan Olahraga Provinsi (PorProv) merupakan tanggung jawab Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, S.H.,M.M., selaku Ketua
PorProv tahun 2023 yang dilaksanakan di Kotim. “Untuk pelaksanaan PorProv awal tahun 2023 yaitu 7 miliar, itu tidak pernah digali oleh penyidik hanya fokus katanya di KONI. Ada apa ini? Apa ini untuk menyelamatkan seseorang? Apa ini untuk menyelamatkan Bupati sebagai ketua Por- Prov, itu pertanyaan besar saya,” ungkap Ahyar, Senin 27 Mei 2024.
Ahyar Umar mengaku Sebelum kasus ini me- nyeruak, la sempat bertemu Kepala Kejasaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal di kediamannya di Palangka Raya.
Saat itu Umar bersama dua orang saksi berbin- cang dengan Kepala Kejati dan menyatakan jika Bupati Kotawaringin Timur berpotensi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PorProv.
“Pada saat saya menghadap Kepala Kejati Kalimantan Tengah, bapak Kajati menyatakan bahwa Bupati Kotim adalah tersangka ada saksinya, saksinya nanti kita simpan dulu,” kata Ahyar Umar.
Penulis Rani Kaperwil Provinsi Kalimantan Tengah