Wakil Ketua Komisi Xl DPR RI,Fauzi Amro Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Kabupaten Musi Rawas 

banner 468x60

Musi Rawas.,Mnctvano.com Sumsel. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Muara Beliti, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, serta Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta.

Turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, unsur DPRD, perwakilan Polres Musi Rawas, Kodim 0406/Lubuk Linggau, para kepala OPD, camat, kepala desa, hingga jajaran BUMD.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Amro mengatakan,

Sosialisasi dalam konteks akuntabilitas penggunaan sosialisasi penggunaan pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi tadi kita sudah sampaikan bahwa Dana Desa ini dari kebijakan nasional mengalami penurunan dari tahun kemarin sekarang di angka 60 triliun nah mudah-mudahan jangan sampai anggaran lah turun lagi bermasalah secara hukum tadi saya udah paparkan juga dari Pak Rio sebagai pangkalan tadi menjelaskan bahwa dengan anggaran yang kecil ini dengan anggaran yang turun ini jangan sampai menimbulkan masalah .

Politisi Partai NasDen Dapil Sumsel 1 ini meminta kepada para Kades dapat menggunakan dana desa

1. konsisten, 2. Tertib adminittasi dan 3 . Belanja harus berkualitas.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas melalui Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan bahwa pagu dana desa reguler tahun 2026 di Kabupaten Musi Rawas mencapai Rp 58.020.564.000.

Anggaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 Tahun 2026 dan akan disalurkan kepada 186 desa di wilayah Musi Rawas.

“Alokasi dana desa tahun ini bervariasi, dengan nilai tertinggi sebesar Rp373.456.000 dan terendah Rp244.261.000,” ujar Suprayitno.

Ia menegaskan, pengawasan pengelolaan dana desa dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat dalam bentuk reviu, monitoring, evaluasi, hingga pemeriksaan.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pemahaman aparatur desa terhadap pengelolaan keuangan semakin meningkat, sehingga dana desa dapat dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mendorong pembangunan yang efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Heri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *