Warga Masih Belum Mendapatkan Kepastian Ganti Rugi Kerusakan Tanaman Akibat Gajah Liar.

banner 468x60

lampung timur-LampungMNCTVAno.com.

‎Kesepakatan yang telah di lakukan oleh pihak Taman Nasional Way Kambas (TNWK ) dan Warga penyangga di beberapa kecamatan di Lampung Timur menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

‎Salah satu poin tersebut adalah: Warga akan mendapat ganti rugi kerusakan tanaman yang di sebabkan oleh gajah liar.Tapi alih alih mendapatkan ganti rugi Warga justru di hadapkan dengan pertanyaan besar yang tak tau jawaban pastinya..

‎Banyak Warga dan masyarakat justru berfikir ini adalah tehnik yang di lakukan TNWK untuk meredam emosi warga.

‎Pasalnya sampai saat ini warga masih mempertanyakan minimnya sosialisasi yang harusnya di lakukan oleh pihak TNWK.

‎Saat di tanya awak media,Bagaimana mekanisme ganti rugi?

‎berapa besaran ganti rugi?

‎kapan akan di terima?

‎berapa lama pencairan ganti rugi?

‎kemana harus mencairkan ganti ruginya,?

‎Anehnya dari sekian banyak nya pertanyaan tersebut tidak satu warga pun yang dapat menjawab nya.

‎Dan sekali lagi ini menunjukkan kurang nya sosialisasi dan keseriusan pihak TNWK dalam mengupayakan ganti rugi tersebut.

‎Salah satu warga yang lahannya pernah di datangi pihak TNWK dan rombongan mengatakan jika dirinya tidak di beri tau apa apa bahkan ia mengatakan jangankan di mintai Kartu identitas nomor telpon pun tidak jelasnya.

‎Dalam hal tersebut masyarakat juga merasa jika ganti rugi itu hanya isapan jempol saja, Pasalnya jika benar ada ganti rugi pasti data penerima akan di data dengan sangat terperinci atau setidaknya di mintai nomor telepon untuk di hubungi atau di beri tau informasi selanjutnya.

BERSAMBUNG.

‎Penulis Muhklasin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *