SPBU Pineleng Diduga Dikuasai “Ratu Solar Subsidi”, Warga Desak APH Periksa Manajemen dan Pemilik

banner 468x60

SPBU Pineleng Diduga Dikuasai “Ratu Solar Subsidi”, Warga Desak APH Periksa Manajemen dan Pemilik

Minahasa,Mnctvano.com

Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Pineleng kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menduga adanya praktik penyimpangan distribusi solar subsidi yang melibatkan pihak tertentu yang dikenal dengan sebutan “ratu solar”.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, SPBU tersebut diduga tidak sepenuhnya menjalankan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Warga menilai adanya indikasi penguasaan distribusi solar subsidi oleh oknum tertentu, sehingga menimbulkan keresahan, khususnya bagi sopir dan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan, periksa manajer dan pemilik SPBU. Jangan sampai ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain itu, tindakan tersebut juga dapat bertentangan dengan kebijakan pemerintah terkait distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan turunan dari pemerintah dan BPH Migas.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan secara transparan. Mereka juga meminta agar pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, dapat memberikan klarifikasi guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU Pineleng terkait dugaan tersebut.

(***)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *