Bandung, Jawa barat, mnctvano.com
Warga Kiaracondong menyuarakan keresahan mereka atas penggunaan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu para pengguna jalan, tetapi juga merampas hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar dengan aman.
Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait, baik Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, maupun Polsek setempat. Warga merasa kurangnya pengawasan dan penegakan aturan membuat situasi ini semakin parah.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Trotoar seharusnya menjadi hak pejalan kaki, tapi sekarang malah dipenuhi pedagang. Kami berharap pihak terkait segera bertindak, karena kondisi ini semakin mengganggu dan membahayakan.”
Warga meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas ini, seperti memberikan peringatan kepada pedagang, menyediakan lokasi alternatif yang lebih layak, serta menegakkan peraturan daerah yang melarang penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
Masalah ini mencerminkan perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
(Gjr)