Sikap dan Etika Rubiyah Desa Kinali Jadi Sorotan, Ambil Alih Tugas Rubiyah desa pasar terandam Setempat Tanpa Izin

banner 468x60

Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvsno.com,- Sikap dan etika seorang rubiyah (petugas pemandian jenazah perempuan) yang berasal dari Desa Kinali kecamatan barus kabupaten tapanuli tengah sumatera utara, menjadi sorotan sejumlah warga setelah muncul bahwa yang bersangkutan mengambil alih tugas rubiyah desa pasar terandam setempat dalam proses pengurusan jenazah tanpa adanya izin maupun koordinasi terlebih dahulu.

Peristiwa tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang menilai bahwa tugas pelayanan sosial dan keagamaan seperti pemandian jenazah seharusnya dilakukan dengan menjunjung tinggi etika, komunikasi, dan penghormatan terhadap petugas yang telah bertugas di wilayah setempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut keterangan yang berkembang di tengah masyarakat, kehadiran rubiyah dari luar desa dalam pelaksanaan tugas tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan mekanisme yang seharusnya ditempuh sebelum mengambil peran yang selama ini dijalankan oleh rubiyah setempat.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa persoalan utama yang menjadi perhatian bukan terletak pada siapa yang melakukan pemandian jenazah, melainkan pada pentingnya koordinasi dan pemberitahuan kepada pihak yang memiliki tanggung jawab di wilayah tersebut.

“Yang kami pertanyakan adalah etika dan komunikasinya. Jika memang ada kebutuhan untuk membantu, tentu tidak menjadi masalah. Namun seharusnya ada pemberitahuan atau izin kepada rubiyah yang selama ini bertugas di desa tersebut,” ujar salah seorang warga.

masyarakat setempat juga mengingatkan bahwa tugas rubiyah merupakan amanah sosial yang erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan yang berhubungan dengan pelayanan kepada keluarga duka perlu dilakukan secara bijaksana dan melalui komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurut sejumlah warga, koordinasi antar petugas sangat penting untuk menjaga hubungan harmonis antardesa dan menghindari munculnya persepsi bahwa kewenangan atau tugas pihak tertentu diambil alih tanpa persetujuan.
Selain itu, masyarakat berharap kejadian serupa dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan polemik yang dapat mengganggu hubungan sosial di tengah warga.

Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan klarifikasi terbuka sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Mereka juga menginginkan adanya kesepahaman mengenai tata cara koordinasi dan etika pelaksanaan tugas rubiyah di masa mendatang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan sosial dan keagamaan.

(Wirpanuddin Pasaribu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *