Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Musi Rawas

banner 468x60

Musi Rawas,- Sumatera Selatan, mnctvano.com,-

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) Kamis, 29 Januari 2026 menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Musi Rawas.

Dalam orasinya massa mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud segera membebastugaskan atau menonaktifkan Lurah Pasar Muara Beliti Arief Candra dari jabatannya karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Yakni penerbitan Surat Keputusan Plt Ketua RT yang diduga dilakukan tanpa musyawarah dan koordinasi dengan pihak kecamatan, Bagian Pemerintahan Pemkab Musi Rawas dan tanpa melibatkan masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan antar warga.

“Permasalahan yang kami sampaikan ini bukan masalah pribadi atau dendam dan bukan pula kepentingan politik. Ini adalah masalah tata kelola pemerintahan,” kata Koordinator Aksi, Tommy J Pisa.

Dijelaskan Tommy, pelayanan publik terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap Kelurahan menurun.

Untuk itu massa mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya.

Dalam aksinya, Aliansi Masyarakat Muara Beliti (AMMBB) membawa tiga tuntutan utama yang dinilai mendesak dan tidak bisa lagi diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Pertama, mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti, Arif Candra, dari jabatannya agar proses evaluasi dan pemeriksaan dapat berjalan objektif tanpa konflik kepentingan.

Kedua, meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas turun tangan secara serius menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) PLT Ketua RT yang diduga dilakukan tanpa musyawarah bersama Ketua RT sebelumnya maupun unsur masyarakat.

Ketiga, menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan Pasar Muara Beliti agar setiap kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Ketiga tuntutan tersebut merupakan refleksi keresahan warga yang selama ini merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia khawatir kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis.

Sementara itu, Afrizal, Penanggung Jawab aksi menegaskan bahwa unjuk rasa ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap persoalan di tingkat bawah.

“Kami tidak mencari konflik. Yang kami inginkan sederhana, keadilan, keterbukaan dan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Usai menggelar orasi dihalaman kantor Bupati Musirawas, Ratusan Massa kembali ke Kantor Kelurahan Pasar Muara Beliti dan melakukan aksi menyegel dan menggembok kantor Lurah.

Camat Muara Beliti Supriadi, M.Pd bersama Kapolsek Muara Beliti, Kanit Intel Polres Musi Rawas, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas, turun langsung meninjau kondisi Kantor Lurah Pasar Muara Beliti yang disegel warga. Peninjauan dilakukan pada Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dan sempat terjadi adu argumen dengan massa.

Dalam pengawalan Polres Musi Rawas, Polsek Muara Beliti, dan Kesbangpol, Camat Muara Beliti mengambil langkah tegas dengan membuka kembali pintu Kantor Lurah Pasar Muara Beliti yang disegel massa.

Pembukaan pintu dilakukan langsung oleh pegawai kelurahan Subandi, S.IP, selaku Kasi Kesejahteraan Sosial, bersama Topan selaku kasi Pemerintahan di kelurahan petugas Kesos Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Langkah tersebut ditegaskan Camat Supriadi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pelayanan publik tidak terhenti meskipun sedang terjadi dinamika di tengah masyarakat.

“Pelayanan masyarakat adalah hal utama. Pemerintah tidak boleh membiarkan urusan administrasi dan hak warga terhambat,” tegas Camat Muara Beliti.

Heri

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *