Sebelumnya Diloloskan Oknum Polisi Kalteng, Diperbatasan Pos Kalteng-Kalbar , Truk Bermuatan Kayu (Ulin) Milik Warga Kalteng Akhirnya Diamankan Polres Melawi!!

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi,Kalbar– Sebuah mobil truk bernopol KB 8858 EA bermuatan kayu balok jenis Ulin yang dikemudikan oleh warga asal Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Abinubli alias (Gandi), akhirnya diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Melawi. Pengamanan dilakukan di KM 17, wilayah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada
Selasa,8/4/2026 (yang lalu).

Informasi yang dihimpun Mnctvano.com, perjalanan truk tersebut cukup kontroversial. Sebelum berhasil diamankan di wilayah Melawi, truk yang mengangkut kayu Ulin tersebut dikabarkan telah “diloloskan” oleh oknum polisi (Kalteng) secara curang di pos penjagaan PT Erna KM 83, yang merupakan titik perbatasan antara Kalteng dan Kalbar.

Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, di pos tersebut terdapat anggota kepolisian dari Polsek Manjul, Seruyan, Kalteng yang sedang bertugas. Diduga kuat, truk tersebut diizinkan lewat atau “diloloskan” setelah diduga kuat pengemudi dimintai sejumlah uang, oleh oknum polisi yang berjaga di pos tersebut. Setelah melewati pos pengawasan tersebut, truk melanjutkan perjalanan menuju arah Nanga Pinoh, Kalimantan Barat.

Namun, nasib berkata lain. Saat tiba di wilayah hukum Polres Melawi, istri pelaku menyampaikan kepada wartawan, tepatnya di KM 17, truk tersebut dihentikan dan diamankan oleh petugas kepolisian setempat. Pihak kepolisian kemudian memeriksa kelengkapan dokumen serta muatan yang dibawa.

Saat ini, truk beserta muatan kayu Ulin milik (Gandi) yang beralamat di Tumbang Gugup, Manjul, Kalteng tersebut berada dalam penguasaan Polres Melawi. Sesuai konfirmasi melalui Kasi Humas polres Melawi, bahwa kasus ini telah resmi masuk ke dalam tahap 1 atau tahap penyidikan untuk meneliti lebih lanjut legalitas muatan dan dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pengangkutan hasil hutan tersebut tanpa dokumen yang sah.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya dugaan praktik pungli atau kelalaian dalam pengawasan di pos perbatasan Kalteng-Kalbar, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran hasil hutan ilegal atau tidak sah. Polres Melawi diharapkan, dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan mengungkap kebenaran di balik lolosnya truk tersebut di pos PT Erna Kalteng sebelumnya.

Penulis : (Musa)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *