Aceh Utara, Aceh, mnctvano.com,- Diduga ada nya proyek di Tk Gampong Paloh yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan adanya k3 tersebut, selaku swakelola proyek di bawah dinas pendidikan Aceh Utara Provinsi aceh./Pembangunan rehap ruang dan yang lain diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan, Riset dan Teknologi rehab ruang sekolah TK aceh utara. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga tidak melindungi sepenuhnya para pekerja dengan mengabaikan K3 sebagaimana mestinya.
Pantauan media mnctvano.com di lokasi pekerjaan nampak para pekerja pembangunan rehab ruang, berada di sekolah TK Gampong Paloh tidak memakai peralatan K3, dengan bebasnya para pekerja tanpa ada teguran dari pihak konsultan pengawas yang sudah di tunjuk, rabu(08/06/2026).
Masih dalam pantauan media di lapangan, terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya.
Sementara itu, awak media menghubungi kepala sekolah Rahma tersebut dengan no wa 08527503xxxx tidak mengangkat dan chat tak dibalas sebagai swakelola proyek sekolah sebagai pihak kepala proyek rehab ruang sekolah. Salah satu nya masyarakat setempat yang tidak menyebut kan namanya mengatakan dengan awak media ini, itu bg swakelola kepala sekolah bg ibuk Rahma
Namun kenyataannya terlihat langsung di lokasi proyek dengan mata telanjang para pekerja tidak menggunakan K3.
dari Konsultan Pengawas konsultan dan pptk baik pun pengawas proyek sekolah TK Gampong Paloh diduga kurang pengawasan,para pekerja melanggar aturan. sebagai swakelola baik pun kontraktor.(Marhaban) Kordinator Provinsi Aceh
Diduga Proyek Sekolah TK Gampong Paloh Melanggar K3 Dan Tidak Transparan.
Aceh Utara, mnctvano.com diduga ada nya proyek di Tk Gampong Paloh yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan adanya k3 tersebut, selaku swakelola proyek di bawah dinas pendidikan Aceh Utara Provinsi aceh./Pembangunan rehap ruang dan yang lain diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan, Riset dan Teknologi rehab ruang sekolah TK aceh utara. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga tidak melindungi sepenuhnya para pekerja dengan mengabaikan K3 sebagaimana mestinya.
Pantauan media mnctvano.com di lokasi pekerjaan nampak para pekerja pembangunan rehab ruang, berada di sekolah TK Gampong Paloh tidak memakai peralatan K3, dengan bebasnya para pekerja tanpa ada teguran dari pihak konsultan pengawas yang sudah di tunjuk, rabu(08/06/2026).
Masih dalam pantauan media di lapangan, terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya.
Sementara itu, awak media menghubungi kepala sekolah Rahma tersebut dengan no wa 08527503xxxx tidak mengangkat dan chat tak dibalas sebagai swakelola proyek sekolah sebagai pihak kepala proyek rehab ruang sekolah. Salah satu nya masyarakat setempat yang tidak menyebut kan namanya mengatakan dengan awak media ini, itu bg swakelola kepala sekolah bg ibuk Rahma
Namun kenyataannya terlihat langsung di lokasi proyek dengan mata telanjang para pekerja tidak menggunakan K3.
dari Konsultan Pengawas konsultan dan pptk baik pun pengawas proyek sekolah TK Gampong Paloh diduga kurang pengawasan,para pekerja melanggar aturan. sebagai swakelola baik pun kontraktor.
(Marhaban) Kordinator Provinsi Aceh











