Diduga Kuasai Rantai Solar Subsidi di Minahasa, Dua Unit Tangki Berkepala Biru Diamankan Polres Bolmong

banner 468x60

Bolaang Mongondow, 30 November 2025, Mnctvona.com

Isu dugaan jaringan mafia BBM bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada aktivitas distribusi Solar di wilayah Minahasa yang disebut-sebut dikuasai oleh kelompok tertentu hingga dituding “kebal hukum”. Sejumlah warga berharap agar penanganan hukum di wilayah Bolaang Mongondow tidak mengalami hambatan seperti yang diduga terjadi di beberapa daerah sebelumnya.

Pada Kamis (27/11/2025), Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dikabarkan mengamankan dua unit truk tangki berkepala biru dengan tulisan PT. Berkat Trivena Energi. Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa truk tersebut mengangkut sekitar 32 KL (32.000 liter) BBM jenis Solar.

Seorang narasumber warga, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan penangkapan tersebut.

> “Dua oto tangki biru putih dapa loku di bagian Bolmong, coba ngoni konfirmasi pa Kasat Reskrim,” ujar warga tersebut dalam dialek Manado.

Dugaan Jaringan Penimbunan BBM

Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari berbagai sumber, sosok berinisial FR alias “Frenly” kembali dikaitkan dalam aktivitas distribusi Solar bersubsidi. Beredar dugaan bahwa yang bersangkutan telah lama memiliki jaringan lokasi penimbunan di beberapa wilayah, antara lain:

Kota Bitung

Minahasa Utara

Minahasa (Tondano)

Minahasa Selatan

Namun hingga kini, dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang. Media menekankan bahwa informasi ini masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Sumber internal yang ditemui oleh awak media menyebutkan bahwa modus operandi yang disorot ialah penggunaan nama perusahaan PT. Berkat Trivena Energi dalam aktivitas distribusi untuk memberi kesan legalitas. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari perusahaan maupun pihak kepolisian terkait benar tidaknya informasi tersebut.

Upaya Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban

Setelah kabar penangkapan dua unit tangki tersebut beredar, awak media mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Stefanus Mentu, SIP, guna meminta klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Beberapa pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan. Seorang pemilik perusahaan ekspedisi yang sering melintas di wilayah Bolmong menegaskan perlunya ketegasan aparat.

> “Kami berharap APH Bolmong memproses kasus ini secara profesional dan tidak masuk angin. Jika ada penyalahgunaan Solar subsidi, itu merugikan rakyat kecil. Jangan sampai terulang kasus-kasus sebelumnya,” ujarnya.

Dorongan Publik Agar Kasus Ditangani Serius

Masyarakat meminta agar penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan tanpa kompromi. Mereka menilai bahwa praktik penimbunan dan distribusi ilegal Solar telah merugikan masyarakat luas, terutama warga yang bergantung pada BBM subsidi untuk aktivitas harian.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan final dari Polres Bolmong mengenai status dua unit tangki yang diamankan, termasuk apakah terdapat indikasi tindak pidana atau pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

Media akan terus melakukan konfirmasi dan pemantauan di lapangan untuk memperoleh data yang valid dan memperbarui informasi kepada publik.

(Team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *