Dapur MBG Diminta Harus Tanggung Jawab Atas Terdapat nya Ulat Putih Di Lauk MBG

banner 468x60

 

Nias Selatan, Sumatra Utara, mnctvano.com,-
Baru-baru ini dihebohkan diberbagai sosial media postingan video milik akun Facebook (Fb) “AZ” Terkait dengan penampakan hewan ulat pada lauk atau menu makanan bergizi gratis (MBG).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Alhasil nya pemilik akun merekam adanya binatang ulat yang merayap dalam potongan lauk daging miliknya. Hal tersebut pun membuat pemilik rekaman merasa menjijikkan melihat makanan tersebut yang diduga rencananya akan dikonsumsi oleh siswa-siswi sekolah dasar.

Dengan tayangnya postingan video tersebut mendapat respon disukai ribuan akun, dishare oleh puluhan akun serta mendapat kecaman dari ratusan netizen. Bahkan sejumlah orangtua murid yang turut mengutarakan kekecewaannya.

Dalam narasi postingan milik akun Facebook tersebut, Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dihinggapi ulat tersebut rencananya diperuntukkan bagi siswa-siswi di Sekolah Dasar Negeri 071122 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. “@SDN.071122 Teluk Dalam,

Ayo tingkatkan kualitas bahan makanan yang kita masak untuk MBG karna yang konsumsi itu anak-anak generasi emas Indonesia”, Tulis Pemilik akun.
“@MBG SDN.071122 Teluk dalam.
Prioritas utama kwalitas bukan kuantitas. Ayo tetap menjaga kesehatan generasi emas Indonesia💪”, Tambah Pemilik akun di postingan diwaktu yang berbeda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan (Henny Kurniawan Duha) Kepada Tribun merdeka menegaskan agar Dapur MBG tersebut harus bertanggung jawab dalam bentuk apapun. Hingga saat ini, Dinas Kesehatan belum mendapat laporan adanya murid yang sakit atau terdampak. Kamis (2/10/2025)

“Terkait kejadian makanan anak sekolah yang terdapat ulatnya, barangkali dapurnya yang harus bertanggung jawab. Terkait laporan yang sakit sampai hari ini belum ada laporan dari puskesmas terkait itu”, Katanya
Henny menambahkan bahwasanya pihaknya akan melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Nias Selatan, provinsi Sumatera Utara.

“Pihak kami akan ke SPPG untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu. supaya tidak menguak di kalangan masyarakat”, Tandasnya.

(Sokhiwamati Zebua)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *