Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menggelar Rapat koordinasi Pembahasan Perpanjangan Kedua Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di 20 Kecamatan Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di GOR Pandan. Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar secara hibrid (daring dan luring) pada Rabu 24 Juni 2026.
Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, saat memimpin rapat menegaskan bahwa perpanjangan kedua ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses pemulihan berjalan optimal, menjangkau setiap warga yang terdampak, serta memastikan hak-hak korban terpenuhi tanpa ada yang terlewat.
“Perpanjangan masa transisi pemulihan ini bertujuan memastikan seluruh hak masyarakat yang terkena dampak bencana dapat terpenuhi dengan baik. Mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan, penggantian isi rumah, penanganan rumah rusak (ringan, sedang, berat), hingga penyediaan hunian sementara dan hunian tetap,” ujar Mahmud Efendi.
Selain fokus pada penyaluran bantuan, masa perpanjangan ini akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan validasi data. Seluruh aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa diinstruksikan untuk bekerja maksimal melakukan pendataan berbasis By Name By Address (BNBA) agar data yang dihasilkan akurat dan akuntabel.
Data hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan dikirim ke Kementerian Sosial sebagai dasar bagi Pemerintah pusat dalam menentukan penerima manfaat serta bentuk dukungan yang akan disalurkan. Mahmud menekankan bahwa keakuratan data adalah kunci utama efektivitas penanganan pascabencana.
Kebijakan perpanjangan masa transisi ini mendapat dukungan penuh dari seluruh instansi vertikal yang hadir. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga. Langkah serupa diketahui juga diterapkan oleh sejumlah daerah lain yang mengalami bencana alam, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Tapanuli Utara, demi memastikan pemulihan pascabencana berjalan tuntas.
Dengan adanya perpanjangan masa transisi ini, Pemkab Tapanuli Tengah berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal
Turut hadir Perwakilan Forkopimda Tapteng, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah , mewakili BPBD Sumatera Utara, Kepala BPS Tapteng, Kapos SAR Sibolga, BMKG, Badan Pertanahan Nasional, para Pimpinan OPD Tapteng, para Camat se Kabupaten Tapanuli Tengah, dan undangan lainnya.
(Damianus Waruwu)











