Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, MNCTVano.com,- Nazwar perwira Pasaribu warga pargadungan. Korban Tindak Pidana Penganiayaan di SPBU poriaha. kelurahan tapian nauli II, kecamatan tapian nauli, kabupaten tapanuli tengah, provinsi sumatera utara,
Nazwar Perwira Pasaribu telah melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kolang. dengan nomor : STPL/1/V/2025/SEK KOLANG.
Korban penganiayaan Nazwar perwira pasaribu.
telah di larikan ke rumah sakit pandan. untuk mendapatkan penangan medis.
Marison Simanullang sebagai terlapor tindak pidana penganiayaan, yang terjadi pada hari rabu tanggal 01 januari 2025 sekira pukul 15.30 wib di lokasi SPBU poriaha. kelurahan tapian nauli II, kecamatan tapian nauli, kabupaten tapanuli tengah, provinsi sumatera utara.
Seperti yang di kutip dari beberapa pemberitaan dì media online. Marison Simalungun membantah atas tudingan Nazwar Perwira Pasaribu tersebut. ia mengatakan di beberapa media online. bahwa Nazwar perwira pasaribu dengan tiba-tiba datang ke kantor Marison di SPBU Poriaha, setelah kurang lebih dua tahun tidak ketemu. Marison sempat kaget melihat Nazwar Perwira Pasaribu yang tiba-tiba duduk disampingnya, sambil meminta maaf dengan alasan suasana tahun baru.
Saya bilang, untuk apa minta maaf kalau kejadian kemarin-kemarin terulang lagi. Karena baik pahitnya kejadian sebelumnya masih saya ingat,” kata Marison, sembari mengulik kejadian yang tidak mengenakkan, yang dilakukan Nazwar terhadap dirinya beberapa tahun lalu.
Awak media mnctvano.com mencoba konfirmasi klarifikasi PERS kepada Kapolsek kolang dengan nomor : 08136100XXX8
tentang tindak lanjut laporan Nazwar Perwira Pasaribu.
Kapolsek kolang memberikan tanggapan. kepada awak media ini. sampai saat ini laporan yang kami terima seperti yang tertera di dalam surat tersebut. untuk tindak lanjutnya kami masih memanggil para saksi. dan hari Senin saksinya akan datang sesuai dengan surat kami kepada saksi. terangnya melalui WhatsApp minggu 05 januari 2025
Terlapor masih belum bisa dì temui awak media ini untuk konfirmasi klarifikasi PERS. maupun melalui via telepon WhatsApp nya hingga berita ini di terbitkan.
(Red)