Sikapas, Madina, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Diduga telah terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang digunakan untuk pembukaan lahan baru yang berada di lokasi HPH PT. TELUK NAULI. Desa sikapas. Kecamatan, Muara Batang Gadis. Kabupaten, mandailing Natal. Provinsi Sumatera utara.
Yang diduga kontraktor alat berat jenis Excavator (Beko) yang di duga pemilik alat berat tersebut adalah milik M. anak anggota DPRD kabupaten Mandailing Natal. Provinsi sumatera utara
Hal tersebut di ketahui oleh awak media mnctvano.com pada tanggal 16 januari 2025. karena ada diduga keributan kecil lokasi. yang didatangi oleh ada oknum LSM yang mintak alat berat Excavator (Beko) tersebut untuk menghentikan kegiatannya, namun permasalahan tersebut tidak bisa selesai di lokasi. pada akhirnya di bawah kekantor desa sikapas.
Awak media mnctvano.com demi untuk mencari kebenarannya. menjumpai kepala desa sikapas dì salah satu warung atau kafe. dì wilayah tersebut. Kepala desa sikapas membenarkan bahwa ada oknum LSM yang mencoba menghentikan aktifitas alat berat tersebut, karena menurut oknum LSM tersebut. ada lahan inisial O S. yang tumpang tindih dengan pembukaan lahan baru tersebut. terangnya
Di tempat terpisah awak media jumpai oknum LSM tersebut. untuk meminta keterangan. Oknum LSM tersebut mengatakan apabila alat berat Excavator tersebut tidak bisa di stop, oknum LSM meminta tolong kepada kepala desa untuk memberikan kami sepucuk surat. biar ada alasan kami sama pimpinan tutur oknum LSM tersebut.
Kepala desa : Yah kita berikan suratnya dan kita tanda tangani bersama ketua BPD
Setelah itu awak media mnctvano.com juga mengkonfirmasi atas kejadian tersebut kepada kapolsek MBG. Iptu Akmaludin. SH. ia mengatakan kalau tentang perizinan untuk alat berat itu. ada izinnya dari kades dan BPD.
Tapi kalau masalah BBM subsidi yang digunakan untuk alat berat tersebut, saya tidak tau, tapi apabila nanti dapat kita buktikan bahwa BBM subsidi yang di gunakannya itu. kita akan tangkap dan proses, tutur kapolsek MBG.
Menurut pantauan awak media mnctvano.com jika hal itu terjadi adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi berarti itu sudah jelas-jelas melanggar pasal 55 junto pasal 56 undang undang no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Minggu 19 januari 2025
(Jonson Parinduri)