Sialogo, Lumut, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Isu pembalakan liar menguat belakangan ini di daerah desa Sialogo, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut, aktivis lingkungan menilai penegakan hukum di daerah polres kabupaten tapanuli tengah diduga masih rendah sehingga aktivitas ilegal login itu kian marak.
Karena perbuatan para pelaku di kawasan hutan lindung tersebut, telah menimbulkan keresahan di tengah~tengah masyarakat desa sialogo dan sekitarnya, sehingga beragam macam nama media seperti Media reskrim.com, Majalahceo.id & cybermediatnipolri.com,
telah menerbitkan berita. masih di satu daerah yang terdapat bahwa puluhan hektar hutan lindung rusak parah akibat pembalakan liar yang di lakukan oleh oknum masyarakat di wilayah hukum polres kabupaten Tapanuli Tengah. di daerah desa sialogo, sampai kini oknum pelaku diduga belum tersentuh hukum.
Dikutip Asarudi waruwu sebagai staff media MNCTVANO dalam berita yang terbitkan oleh Media reskrim.com,
mengatakan praktik ilegal yang merusak lingkungan itu diduga telah merambah hingga ke dalam hutan desa dan diperkirakan berlangsung sejak ± satu tahun 1 tahun. Ini dikhawatirkan akan berdampak karena hutan desa merupakan bagian dari upaya untuk penyelamatan ekosistem hutan.
Menurut Asarudi Waruwu sebagai staff media MNCTVANO, ini ironis, mengingat penebangan kayu secara liar atau tanpa izin resmi adalah pelanggaran terhadap pasal 50 ayat 3 huruf e UU Kehutanan. orang yang sengaja melanggar ketentuan tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Termasuk ancaman pasal 12 UU/18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan terhadap pihak yang membeli kayu hasil pembalakan liar baik perorangan maupun korporasi.
Harapan warga setempat desa sialogo dan masyarakat sekitarnya kepada aparat penegak hukum di wilayah Tapanuli Tengah, baik kepolisian, dinas kehutanan, dan kepala desa, maupun pihak terkait lainnya jangan tutup mata perambahan yang sudah berlangsung lama itu. Pembabatan hutan secara ilegal ini harus ditindak dan diberi sanksi tegas dan berat, Karena hal ini ditakutkan akan menyebabkan dampak yang fatal bagi alam setempat.
Warga berharap ada keadilan untuk memberantas penebangan liar yang marak terjadi di desa Sialogo Kecamatan lumut, bila lemah dalam penegakan hukum dan terus kita biarkan semakin hancur hutan di sana tutupnya mengakhiri.
(SG)