Derma Yatviko Simanjuntak Masyarakat Desa Suka Damai Minta Kapolri Dan Kapoldasu Evaluasi Kinerja Polres Sergai

banner 468x60

Sergai, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Maraknya aksi pencurian di berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja Polres Sergai dan kekecewaan mendalam bagi masyarakat daerah ini.

Menurut Tokoh Masyarakat Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Sergai,
Derman Yatviko Simanjuntak,Jum’at (31/1/2025), maling itu bukan hanya merajalela di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tapi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, tepatnya tiga hari yang lalu,Rabu ,(29/1/2025) sekira pukul 02.09 WIB, maling beraksi di Dusun VIII Potean Desa Suka Damai, berhasil membawa kabur satu unit Sepeda Motor MX BK 6364 XT.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Korban yang dijumpai kata Vitko, mengutarakan masalah kemalingan ini tidak mau melaporkannya ke polisi karena banyak korban pencurian belum terungkap dan tidak mampu menangkapnya, jadi percuma aja melapor polisi. Kondisi tersebut menandakan sudah mulai krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polres Sergai sebagai pengayom, pengamanan dan pemberi rasa nyaman bagi masyarakat.

Parahnya lagi, belum lama ini pernah ditangkap masyarakat pencuri unggas jenis ayam dan dibawa ke Polsek Firdaus, tapi sangat disayangkan polisi disana tidak berani menanganinya dan menahan pencuri itu karena kerugian korban tidak mencapai Rp.2 juta.

Tapi kata Vitko, kalau warga mencuri kelapa sawit satu janjang saja di salah satu kebun, langsung polisi menahannya. Ada apa polisi dengan pihak kebun. Ucapnya dengan nada penuh heran dan tanda tanya.

Ia sangat berharap semua masyarakat tetap berjaga di rumah masing – masing dan diminta Kapolri juga Kapoldasu untuk segera evaluasi kinerja Polres Sergai, karena masyarakat sudah mulai meragukan kinerja Polres Sergai saat sekarang ini. Tegas Vitko.

(Bastian)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *