Gunung Sitoli, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Diketahui oleh awak media mnctvano SPBU Nomor : 14228346 di jalan gomo No. 27 saombo. kecamatan Gunungsitoli. Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. masih bebas melayani pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan bio solar dengan menggunakan Jerigen kepada penampung, terpantau langsung oleh wartawan mnctvano pada hari sabtu 08 februari 2025
PT. PERTAMINA (PERSERO) melalui anak usaha khusus distribusi bahan bakar minyak (BBM) melarang keras pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan bio solar dengan menggunakan jerigen.
Hal ini tidak di benarkan karena pertalite dan bio solar telah di tetapkan sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) pengganti premium.
Larangan tersebut sebagaimana di atur surat edaran MENTRI ESDM No. 13/2017 mengenai ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur.
Terkait semua itu jelas sudah ada ketentuan nya dari MENTRI ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak di perkenankan untuk diperjual belikan kembali, langkah ini dilakukan menyusul di tetapkan nya pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP), sesuai dengan kepmen ESDM nomor 37 tahun 2022.
SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) SPBU nomor : 14228346 yang terletak di jln gomo No. 27 saombo kecamatan Gunungsitoli. Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatra Utara, diketahui masih melayani pembelian BBM subsidi ke penampung dengan menggunakan Jerigen.
Seperti terlihat pada rekaman foto dan vidio wartawan mnctvano bahwa Operator SPBU ini masih tetap melayani pembeli yang menggunakan jirigen.
Ketika awak media melakukan konfirmasi terkait penjualan BBM subsidi tersebut kepada pengawas inisial ML yang di duga tidak sopan. karena beliau sambil olahraga dì halaman SPBU tersebut dan mengatakan kalau kami disini sudah terbiasa menjual minyak pakai jerigen pak ucapnya. dan melarang wartawan meliput dì lokasi SPBU tersebut. dan ia juga mengatakan jika bapak sempat ambil foto dan video tadi bang. itu jangan sempat dì naikkan ke media nanti kita tidak enak ucapnya dengan seram
Pengawas SPBU nomor 14228346 saat dikonfirmasi juga membenarkan penjualan BBM subsidi tersebut.
yang ada di jln gomo No. 27 saombo kecamatan Gunungsitoli. Kota Gunungsitoli.Sumatera Utara
Berdasarkan pantauan awak media modus popularitasnya penjualan di lakukan setiap hari, dimana pada hari senin tanggal 10 februari 2025 awak mnctvano kembali memantau dan di ketahui bahwa operator di SPBU tersebut dan secara terang terangan. masih saja mengisi minyak subsidi jenis pertalite dì jerigen yang di gunakan untuk tempat menampung minyak BBM yang di tutupi dengan terpal dan ada juga yang terbuka,
Diminta kepada pihak APH agar turun ke lokasi SPBU nomor : 13228346 di jln gomo nomor 27 Saombo. kecamatan Gunungsitoli memantau dan menertibkan kegiatan SPBU tersebut.
(Red)