Nias Utara, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Kasek SD Negeri Fadoro Hilimbowo Palsukan sayang kan perbuatan Oknum Kepsek SD Negeri Fadoro Hilimbowo kecamatan lahewa Kabupaten Nias Utara -Sumut,berinisial BG dan juga sebagai Pj kades Fadoro Hilimbowo kecamatan lahewa yang tidak terpuji, hanya demi kepentingan pribadi dan keluarga nya sehingga berbagai cara di halalkan. 27 februari 2025
Ironisnya Pada saat perekrutan P3K tahap II 2024 di kabupaten Nias Utara di duga telah memalsukan atau merekayasa data salah seorang peserta Inisial WZ sehingga Lulus seleksi administrasi P3K di BKD Nias Utara.
Ketika hal ini,di dapatkan informasi dari masyarakat Desa Fadoro Hilimbowo yang tidak siap di tulis namanya, menyampaikan informasi kepada awak media untuk diselidiki kebenarannya karena sepengetahuan kami dan juga para guru tidak pernah melihat dan mendengar baik melalui musyawarah bahwa Inisial WZ bukan sebagai guru di SD Negeri Fadoro Hilimbowo”Sebut Sumber”
Lalu awak media ini, mencoba mencari kebenaran informasi di dinas Pendidikan Nias Utara Melalui Kabid untuk melakukan pengecekan Nama WZ di dapodik sekolah Fadoro Hilimbowo, setelah di cek ternyata nama yang bersangkutan WZ tidak di temukan di Dapodik sehingga salah seorang Kabid menyatakan bahwa bukan kami yang memeriksa berkas ini bisa saja melalui BKD yang sudah kami seleksi berkasnya semua ada data data sama kami jelas Kabid di ruangan nya.Senin 24/02/2025.
“Selanjutnya pada hari yang sama awak media ini,merasa tidak puas dengan informasi dari Kabid Dinas pendidikan Nias Utara,maka mencoba menemui salah seorang Tim seleksi administrasi P3K di BKD Nias Utara Inisial PZ, setelah ketemu di ruangan nya,maka awak media menyampaikan informasi bahwa apakah Benar inisial WZ lulus seleksi administrasi sebagai P3K tahap II.Lalu meminta data yang di peroleh awak media,dan apa yang di sampaikan oleh PZ kepada awak media mohon berikan waktu kepada kami untuk melakukan cek tada ulang dan sekaligus kami komunikasi kepada pihak kasek yang telah memberikan Suket (Surat Keterangan) terhadap WZ.
Seiring berjalannya waktu, besok harinya team tim awak media mnctvano.com mencoba konfirmasi langsung kepada Kepsek SD Negeri Fadoro Hilimbowo Atas Nama Be’aro Gea langsung di sekolah di ruangan kantor bersama beberapa Para Guru.Selasa, 25/02/2025
Hasil konfirmasi dari kepala Sekolah tentang status inisial WZ bukan Honor sebagai Guru akan tetapi Honor Kebersihan maka datanya tidak ada di dapodik.Ketika di pertanyakan awak media, berapa tahun sudah terdata menjadi sebagai honor kebersihan di SD Negeri Fadoro Hilimbowo yang bersangkutan lalu di jawab kasek sudah satu tahun “katanya”
Lalu kalau memang sudah satu tahun sebagai honor kebersihan kenapa tidak satupun orang yang mengetahui di sekolah ini baik guru maupun masyarakat.Kata kasek dia masuk setelah jam mengajar atau sore hari”katanya lagi”
Setelah di pertanyakan apakah benar informasi bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga (Suami istri) kasek membenarkan bahwa WZ benar istrinya.
Setelah di konfirmasi ke BKD inisial PZ melalui nomor WhatsApp pribadi 0812 6465 xxxx.kamis 27/02/2025 mengatakan bahwa sudah turun tim dan kami akan menunggu hasilnya”jelasnya”
Sesuai dengan Postingan salah satu akun Facebook atas nama Bowo Bunga pada tanggal 24 Pebruari 2025 pukul 10.36 sebagai berikut:
PEMDA KABUPATEN NIAS UTARA
Mana keadilan PEMERINTAH kabupaten Nias Utara kita ini khususnya Tentang Perekrutan Non ASN di Nias Utara
Kami melihat dari hasil seleksi administrasi P3K tahap 2 ini.Ada data honorer yg data siluman pada bermunculan di wilayah kabupaten Nias Utara. Ada honor/guru bantu yg hanya dua bulan di tahun 2025 ini baru aktif dan sudah masuk database non ASN tahun 2025 Ini atas nama WILMAN ZALUKHU
Warga desa siheneasi, kabupaten Nias Utara. Seorang istri dari kepala sekolah SD NEGERI FADORO HILIMBOWO
Yg baru 2 bulan menjadi guru bantu/tenaga honor di SD fadoro hilimbowo. Sudah ada namanya di Perekrutan Non ASN P3k kabupaten Nias Utara
Apakah data ini bisa-bisa saja dibuat Mereke dengan semene-menang dan tidak lagi berlaku aturan yang sudah ditentukan Apakah karena suaminya kepala sekolah dan sekaligus PJ kades desa fadoro hilimbowo kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara
Kami bertanya mana keadilan pemerintah ini Kenapa bisa masuk ini data base non ASN. Ada banyak honor lagi yang seperti saudara kita Tapi tidak di terima.
Apakah karena ada org dalam.
Apa lagi suaminya sebagai kepala sekolah di SD yg baru dia mengajar bisa bisa mereka rekayasa semua data.
Tolong ini telusuri data atas nama WILMAN ZALUKHU.
#BKD-nias-utara
#DINAS-PENDIDIKAN -NIAS-UTARA
#Sorotan semua orang,
Diminta kepada pihak Panitia Seleksi P3K tahap II kabupaten Nias Utara.untuk mengecek ulang data yang bersangkutan apa lagi masih dalam proses dan sanggahan.Apa bila terbukti bahwa data yang bersangkutan telah di rekayasa oleh kasek suaminya sendiri maka di berikan tindakan dan sanksi kepada kasek dan sekaligus membatalkan nama WZ sebagai peserta P3K tahap II 2024″ Harap masyarakat fadoro Hilimbowo
Bersambung,
(F.zal)