Yamida Gulo Orang Tua Korban Resmi Laporkan Dugaan Pemalsuan Data Nomor Nik Ke Polres Nias

Oplus_131072
banner 468x60

Nias Induk, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Baru-baru ini ada dì temui salah satu
Masyarakat desa hiliwarokha kecamatan bawolato, kabupaten nias induk, sumatra utara, diduga ada pemalsuan data nomor NIK. nama yang sebenarnya Arwida Waruwu, namun dì ganti menjadi Widarma Gulo tanpa sepengetahuan orang tua kandung.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di duga keras di lakukan oleh oknom yang sengaja demi untuk memiliki anak orang lain. kepala desa hiliwarokha atas nama Budiaro Telaumbanua meminta wartawan mnctvano.com untuk melakukan peliputan.

Juga orang tua kandung korban pemalsuan data nomor Nik atas nama Arwida Waruwu anak nya

Yang dì duga di lakukan di kantor Duk Capil kabupaten nias induk, provinsi sumatra utara, atas kejadian tersebut orang tua korban Yamida Gulo telah melaporkan kejadian ini ke polres Nias dengan nomor STPLP/221/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA, pada tanggal 14-04-2025 sekira pukul 18.53 wib. guna untuk melakukan proses hukum sesuai UU NOMOR 24 TAHUN 2013 DENGAN UU NOMOR 23 TAHUN 2006, orang tua
Korban Arwida Waruwu

Pelayanan dì polres nias sangat memuaskan yang mana dasar laporan tersebut dengan no KK 120411110***0141, anak yang ke enam (6) atas nama Arwida Waruwu dengan nomor nik 120411480***0001 namun pada tanggal 24 maret 2025 orang tua korban Yamida Gulo menemui Darmawati Gulo yang sudah berumur kurang lebih 70 tahun, yang di duga membawa Arwida Waruwu tanpa izin orang tua kandung, pada saat itu Arwida Waruwu masih berumur 9 tahun,

Yamida Gulo ibu korban warga desa hiliwarokha kecamatan bawolato kabupaten nias induk. provinsi sumatra utara,
Yang di saksikan oleh beberapa orang warga setempat, ibu korban baru mengetahui Arwida Waruwu anaknya yang dì bawa kabur oleh Darmawati Gulo. setelah pulang kerja dari kebun mengingat pada saat itu tidak memiliki handphone untuk menelpon keluarga. yang ada di pelabuhan gunung sitoli penyebrangan ucapnya

Darmawati Gulo : beberapa tahun kemudian baru mencoba menghubungi tetangga Yamida gulo. untuk menyampaikan bahwa anak Arwida Waruwu dalam keadaan sehat,

Yamida Gulo (orang tua korban) menanyakan di mana desa kalian tinggal dan PT mana, saya mau menjemput anak saya, terangnya

Darmawati Gulo menjawab kami di daerah Pekanbaru provinsi riau. saya tidak tau apa nama PT dan desa maklum saya sudah tua, ucap Yamida gulo menirukan ucapan Darmawati Gulo. pada saat berteleponan

Sehingga pada saat itu putus komunikasi. namun pada tanggal 15 maret 2025 yamida gulo mendapatkan telpon dari tetangga bahwa anak saya telah di temukan alamat dan tempat tinggal nya di Pasir Putih perumahan GRIYA INSANI, Blok : E 3, Nomor 2, RT : 02, RW : 03 terangnya

Yamida gulo orang tua korban menemui Darmawati Gulo dirumahnya bersama keluarga dan di dampingi oleh kepala desa Hiliwarokha Budiaro Telaumbanua

Yamida Gulo setelah sampai di rumah Darmawati gulo menanyakan keberadaan anaknya Arwida Waruwu, saya mau menjemputnya dan membawanya kembali ke nias ucapnya

Darmawati Gulo dan keluarganya menjawab bahwa Arwida telah menikah dan itupun bukan anak mu itu anak saya, ucap Yamida gulo menirukan ucapan Darmawati Gulo

Alex Gulo keluarga pelaku menjawab itu bukan anak mu ini ada bukti sambil menunjukan foto.

Darmawati Gulo juga menunjukkan foto di handphonenya. yang tercantum nama widarma gulo dan Nik nya. namun berbeda dengan nik yang ada di KK. yang di keluarkan di duk Capil Nias. yang di urus kepala desa

Sehingga terjadi adu argumen, Yamida gulo tetap bertahan untuk menanyakan di mana keberadaan anaknya Arwida Waruwu.

Darmawati Gulo mengatakan sudah saya nikahkan. itu urusan saya, saya orang tua nya kalo tidak percaya tanya sendiri sama pendeta,

Yamida gulo serta kepala desa dan keluarga pergi menjumpai pendeta yang tinggal di alamat Pasir putih
Per, green hill resort city, jalan anggrek 4 blok A 45, Pendeta atas nama Lili Waruwu

Pendeta Lili Waruwu tersebut mengatakan benar ada yang saya nikahkan dari keluarga Darmawati Gulo yang bernama Widarma Gulo bukan Arwida Waruwu. kalau benar seperti ini kejadiannya laporkan saja ke polisi. agar di proses sesuai hukum yang berlaku di republik ini ucapnya

Yamida gulo menanyakan. KK yang di gunakan Darmawati gulo. KK dari mana pak.

Pendeta menjawab itu KK dari nias nanti akan saya kirim sama ibu salinan nya ya.

Akibat kejadian tersebut Yamida gulo orang kandung Arwida Waruwu, telah resmi melapor kan kejadian ini ke polres Nias. gunung sitoli

(Edo Saputra)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *