Nias Selatan, Sumatera Utara, mntvano.com,- Toronasokhi Telaumbanua Kepsek SMK Negeri 1 Gomo, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait pengelolaan Dana BOS kepada media ini pada Jumaat (25/04/2025).
Ia menjelaskan bahwasanya penggunaan Dana BOS dari tahun 2024 hingga 2025 telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Puji Tuhan, selama masa kepemimpinan saya, tidak ada masalah dalam laporan Dana BOS tersebut. Semua sudah diperiksa oleh Inspektorat Dinas Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.
Toronasokhi mengakui bahwasanya anggaran Dana BOS di sekolahnya memang cukup besar, dan itu diperuntukkan untuk keperluan sekolah, bukan untuk memperkaya diri atau foya-foya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berani bermain-main dengan dana tersebut.
“Saya takut kalau sampai menyelewengkan Dana BOS. Makanya, saya pastikan dana itu benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa Dana BOS digunakan untuk membayar UKK guru honorer, renovasi sekolah, ATK, pengadaan barang dan jasa, kegiatan siswa, serta keperluan operasional lainnya.
“Semua untuk keperluan sekolah. Misalnya, untuk gaji honorer, renovasi, kegiatan anak-anak, dan lain-lain,” jelas Toronasokhi.
Ia juga mengimbau kepada para guru agar disiplin dalam mengajar, demi meningkatkan prestasi siswa baik di tingkat sekolah maupun dalam ajang perlombaan di Provinsi Sumatera Utara.
“Saya minta guru-guru rajin masuk mengajar, supaya anak-anak bisa menjadi juara kelas atau menorehkan prestasi di tingkat provinsi,” ujarnya.
Toronasokhi Telaumbanua menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 1 Gomo, kondisi sekolah menjadi lebih rapi dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.
“Boleh dicek sekolah saya. Puji Tuhan, semenjak saya menjabat, sekolah ini menjadi rapi dan enak dipandang, demi kenyamanan anak-anak dalam belajar,” pungkasnya.
(Mareti Tafonao)